Memandang fenomena tersebut, di tengah risiko terjadinya stagnasi harga pada periode pandemi COVID-19, kewaspadaan dan perhatian terhadap perkembangan inflasi akan tetap ditunjukkan TPID baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
TPID Provinsi dan Kota bekerjasama dengan Bank Indonesia telah mengembangkan mekanisme belanja di pasar tradisional dengan memanfaatkan teknologi smartphone.
Dengan pengembangan mekanisme ini, masyarakat diharapkan mampu mengubah pola belanja di pasar tradisional dari offline menjadi online.
Dengan pengenalan dan penerapan pola tersebut diharapkan kuantitas permintaan komoditas strategis di pasar tetap terjaga sehingga petani akan tetap memiliki insentif untuk terus meningkatkan produksi.
Selain itu, TPID juga bekerja sama dengan kelompok-kelompok tani untuk melakukan ekstensifikasi klaster ketahanan pangan untuk menjaga ketersediaan stok di pasar menjelang terjadinya kenaikan permintaan.
Dari sisi permintaan, Bank Indonesia bersama TPID tetap memperhatikan perkembangan terkini dampak wabah COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
“Termasuk antisipasi kenaikan permintaan kebutuhan pangan sejalan dengan telah bergulirnya sejumlah program stimulus ekonomi dan perluasan jaring pengaman sosial diimplementasikan Pemerintah,” pungkas Arbonas.
(***/srisurya)
