Berita Utama

Royke Anter Tegaskan DPRD Sulut Terbuka Terima Aspirasi, Sesalkan Aksi Mahasiswa Berujung Ricuh

Royke Anter Tegaskan DPRD Sulut Terbuka Terima Aspirasi, Sesalkan Aksi Mahasiswa Berujung Ricuh
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter (Kemeja biru muda memegang pengeras suara) saat menenangkan masa aksi di depan Kantor DPRD Sulut

Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Royke Anter, menegaskan bahwa DPRD Sulut senantiasa membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi.

Namun demikian, ia menyayangkan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulut, Rabu (17/6/2026), yang berakhir dengan kericuhan.

Menurut Royke, sejak awal, DPRD memiliki komitmen untuk menerima perwakilan massa aksi dan mendengarkan tuntutan yang hendak disampaikan. Baginya, kritik dan masukan dari masyarakat merupakan elemen penting dalam proses pembangunan dan pengawasan pemerintahan.

“Pada prinsipnya kami ingin menerima adik-adik mahasiswa dan mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan kepada lembaga DPRD. Kami bahkan sudah mengajak massa aksi agar menyampaikan tuntutan secara tertib sehingga dapat diterima dan dibahas dengan baik,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Ia menjelaskan, proses penerimaan massa aksi di halaman depan atau gerbang kantor DPRD dilakukan sesuai prosedur pengamanan yang telah ditetapkan aparat keamanan. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga ketertiban sekaligus memastikan aktivitas penyampaian pendapat tetap berlangsung dalam koridor hukum.

Wakil Rakyat Dapil Kota Manado ini mengaku, prihatin karena semangat menyuarakan aspirasi dari kalangan mahasiswa sebagai agen perubahan justru diwarnai insiden yang memicu ketegangan di lapangan.

“Ini tentu menjadi hal yang kami sesalkan. Aspirasi yang pada dasarnya merupakan bagian dari demokrasi seharusnya dapat disampaikan dengan damai, tertib dan bermartabat sehingga substansi tuntutannya dapat diterima dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, Royke terus mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk mengedepankan dialog dan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan kritik maupun masukan kepada pemerintah dan lembaga legislatif.

Menurut Royke, DPRD Sulut siap menindaklanjuti setiap aspirasi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara untuk isu-isu yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, DPRD berkomitmen meneruskan dan memperjuangkannya melalui jalur yang sesuai.

“Kami berharap adik-adik mahasiswa sebagai generasi intelektual terus menjadi mitra kritis pemerintah dengan mengedepankan cara-cara yang konstruktif. Pintu DPRD selalu terbuka untuk menerima aspirasi, baik melalui audiensi maupun penyampaian surat resmi, sehingga setiap masukan dapat diperjuangkan sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku,” tegas Royke.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara