
Vano Sumilat (tengah) usai dinyatakan terpilih sebagai Hukum Tua terpilih Desa Tempok
Penulis: Frangki Wullur | Tompaso
Kemenangan Vano Vanus Sumilat pada Pemilihan Hukum Tua Desa Tempok pada 17 Juni 2026 lalu ternyata bukan sekedar kerja keras dari tim yang ada.
Disamping itu, diyakini ada kekuatan lain yang turut campur tangan dalam kurun waktu selama kurang lebih 5 bulan terakhir.
Sarwinda Saroinsong, salah saru kerabat dekat Hukum Tua terpilih Desa Tempok Vano Sumilat mengungkapkan kesaksian selama proses pencalonan hingga boleh meraih kemenangan.
Sarwinda menuturkan, bahwa setiao jam 9 malam keliarga melakukan pujian dan penyembahan kepada kepada Tuhan sebagai sumber segala kehidupan.
Tidak hanya itu, pada setiap jam 12 malam, keluarga dan kerabat melakukan Novena 3 kali Salam Maria sambil memohon dalam kelembutan hati Bunda Maria.
Hal itu dilakukan dengan penuh kesetiaan hingga akhirnya Tuhan memberikan jawaban yang indah pada waktunya.
“Inilah kesaksian iman yang harus kami wartakan, dimana doa mampu mengubah segalanya. Dari doa, segala yang tidak mungkin menjadi mungkin, dari yang tidak ada menjadi ada.
“Setiap hari kebaikan Tuhan selalu menjadi bagian hidup kami keluarga,” tandasnya.
Ia menyampaikan bahwa apa yang sudah diraih merupakan pekerjaan dari tangan Tuhan dan manusia hanya merupakan perpanjangan tangan Yang Maha Kuasa.
“Terima kasih terutama kepada Tuhan yang sudah mengabulkan apa yang kami gumuli. Terima kasih juga kepada semua pihak yang sudah membantu dengan komitmen tinggi. Semoga Tuhan memberkati kita semua,,” ucapnya.
