
Vano Vanus Sumilat, Hukum Tua Terpilih Desa Tempok
Penulis: Frangki Wullur | Tompaso
Pemungutan suara Pemilihan Hukum Tua Desa Tempok telah usai dengan aman dan lancar.
Hasil perhitungan suara menempatkan Calon Hukum Tua Nomor Urut 1 Vano Vanus Sumilat sebagai pemenang dengan dengan keunggulan capaian dukungan 388 suara.
Sementara dua calon lain masing-masing Joice Lampus (nomor urut 2) dengan 205 suara dan Prokla Alvian Langi 0 suara.
Vano Sumilat sendiri mengungkapkan rasa syukurnya atas kepercayaan mayoritas masyarakat Desa Tempok dalam proses Pilhut.
“Syukur kepada Tuhan atas hasil yang boleh disaksikan bersama seluruh masyarakat, dimana tahapan ini boleh berjalan dengan aman dan damai,” ungkap Vano Sumilat.
Selanjutnya Vano Sumilat meminta kepada para pendukungnya agar tetap berada dalam situasi dan kondisi terkendali dan jangan larutndalam euforia yang berlebihan.
“Kita tetap menunggu hasil final yang akan diumumkan Panitia Pilhut Desa Tempok sambil tetap menjaga persaudaraan dengan pendukung calon lain,” harapnya.
