
Penulis: Frangki Wullur I Tompaso
Keterbatasan anggaran ternyata tidak membuat proses Pemilihan Hukum Tua Desa Tempok terhambat atau terganggu.
Buktinya, setelah tahapan penetapan dan pengundian nomor urut Calon Hukum Tua Desa Tempok, Minggu (3/5/2026) kemarin, warga secara spontan mengumpulkan sumbangan dana.
Menariknya, tiga Calon Hukum Tua masing-masing Vano Sumilat, Joice Lampus dan Hutri Prokla Alvian Langi mendorong pendukung masing-masing untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi tersebut.
Harni Pua selaku Ketua Panitia Pilhut Desa Tempok menyampaikan terima kasih atas kesadaran masyarakat untuk sama-sama mensukseskan agenda pesta demokrasi tersebut.
“Ini sungguh hal yang luar biasa, hanya dalam beberapa menit saja, dana yang terkumpul berjumlah Rp.4.362.000. Dana ini akan kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui pelaksanaan setiap tahapan Pilhut,” ungkap Pua.
Sementara itu, Camat Tompaso Stevry Pandey juga memberikan apresiasi tehadap aksi spontan masyarakat Desa Tempok tersebut.
“Ini contoh yang baik, dimana masyarakat menunjukkan rasa memiliki yang tinggi terhadap agenda Pemilihan Hukum Tua Desa Tempok. Semoga semangat ini akan terus berlanjut sampai selanjutnya setelah adanya Hukum Tua Terpilih siapapun dia,” harap Pandey.
