
Penulis: Mega Anggawirya Zas | Manado
Wali Kota Manado Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Kantor DPRD Manado, Senin (22/6/2026).
Setelah rapat dibuka, jalannya sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona Cloer, yang mendapat kepercayaan memimpin rapat paripurna pada kesempatan tersebut.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Dr. Steven Rende SH MH sebelum memasuki penyampaian gambaran umum pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Andrei Angouw.
Dalam pemaparannya, Angouw menjelaskan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk realisasi penggunaan anggaran pada setiap pos belanja yang telah dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey M.Kes Apt, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekot Manado, para asisten, kepala perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi bagian dari mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah sekaligus wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD dan masyarakat.
