Sejumlah guru dan teman sekolah korban juga hadir memberikan dukungan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Saat ini terdakwa masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Papakelan sambil menunggu proses persidangan hingga putusan berkekuatan hukum tetap.
Sofyan berharap proses hukum berjalan secara objektif serta mampu memberikan perlindungan maksimal terhadap korban, sekaligus menjatuhkan hukuman yang setimpal apabila terdakwa terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
“Orang tua harus waspada karena predator anak bisa berasal dari lingkungan terdekat dan memiliki relasi kuasa terhadap korban. Pelaku bisa saja orang yang seharusnya melindungi anak, termasuk oknum guru, anggota keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun aparat. Korbannya bukan hanya anak perempuan, tetapi juga anak laki-laki,” pungkasnya.
