Tekno

22 Aplikasi Hotel dan Maskapai Ini Kena Peringatan Tertulis Komdigi, Terancam Diblokir 13 Juli

Komdigi resmi melayangkan surat peringatan tertulis ke 22 PSE, mayoritas jaringan hotel dan maskapai internasional.
Komdigi resmi melayangkan surat peringatan tertulis ke 22 PSE, mayoritas jaringan hotel dan maskapai internasional.

Penulis: Tim Redaksi

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi melayangkan surat peringatan tertulis kepada 22 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga kini belum memenuhi kewajiban pendaftaran.

Yang menarik, mayoritas dari daftar tersebut merupakan pemain besar di industri pariwisata – mulai dari jaringan hotel dunia hingga maskapai penerbangan internasional yang akrab digunakan wisatawan Indonesia untuk memesan kamar dan tiket pesawat.

Dalam siaran pers yang dipublikasikan Kamis (9/7/2026), Komdigi menjelaskan bahwa peringatan ini merupakan tindak lanjut dari surat pemberitahuan sebelumnya kepada 25 PSE Lingkup Privat yang tenggat pendaftarannya jatuh pada 3 Juli 2026.

Dari 25 PSE tersebut, tiga di antaranya sudah menunjukkan itikad baik dengan berkomunikasi dan memproses pendaftaran, yakni PT Ayo Indonesia Maju (aplikasi AYO: Super Sport Community App), Six Continents Hotels, Inc. (Six Senses), dan Strava Inc.

Sisanya, 22 PSE, kini resmi menerima surat peringatan sebagai bagian dari pengawasan kepatuhan Komdigi.

“Pendaftaran PSE Lingkup Privat merupakan kewajiban setiap penyelenggara sistem elektronik yang memberikan layanan atau beroperasi di Indonesia. Melalui surat peringatan ini, kami memberikan kesempatan kepada PSE untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran sebelum dilakukan langkah penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Didominasi Hotel, Resor, dan Maskapai

Dari 22 nama yang tercantum dalam surat peringatan, sebagian besar berasal dari sektor perhotelan dan penerbangan – industri yang setiap hari bersinggungan langsung dengan aktivitas wisatawan.

Berikut daftar lengkapnya beserta sistem elektronik yang disasar:

Jaringan hotel dan resor:

  • Accor S.A. (Asing) — raffles.com, fairmont.com, pullmanjakartacentralpark.com, pullman-clawi-vimalahills.com, pullman-bandung-grandcentral.com, pullmanjakartaindonesia.com, pullman-lombok-mandalika.com
  • Archipelago International Indonesia (Domestik) — bookings.astonhotelsinternational.com, booking.astonhotelsinternational.com, bookings.alanahotels.com, booking.alanahotels.com, bookings.kamuelavillas.com, bookings.harperhotels.com, booking.harperhotels.com, bookings.questhotels.com, bookings.neohotels.com, booking.neohotels.com, booking.favehotels.com
  • Aryaduta Hotels Group (Domestik) — booking.aryaduta.com
  • Banyan Tree Holdings Limited (Asing) — banyantree.com, withbanyan.com, be.synxis.com, groupbanyan.com
  • Barceló Hotel Group (Asing) — barcelo.com, Aplikasi Barcelo Hotel Group
  • Best Western International, Inc. (Asing) — bestwesternindonesia.com, Aplikasi Best Western To Go
  • Design Hotels GmbH (Asing) — designhotels.com
  • Ennismore Holdings Limited (Asing) — book.25hours-hotels.com
  • Hotel Indonesia Group (HIG) (Domestik) — hig.id
  • PT Kencana Graha Optima (Domestik) — regent-jakarta.com
  • PT Lestari Jaya Indah (Domestik) — thewujilresort.com
  • Solo Paragon Hotel Residences / PT Sunindo Gapura Prima (Domestik) — soloparagonhotel.com
  • Tauzia Hotel Management (Domestik) — tauziahotels.xyz
  • The Ascott Limited (Ascott Indonesia) (Asing) — discoverasr.com, Aplikasi Ascott Star Rewards: Book Stay
  • WorldHotels, GmbH (Asing) — worldhotels.com

Maskapai penerbangan:

  • Qantas Airways Limited (Asing) — qantas.com, Aplikasi Qantas Airways
  • Qatar Airways Group, Q.C.S.C (Asing) — qatarairways.com, Aplikasi Qatar Airways

Di luar sektor pariwisata, peringatan ini juga menyasar ANA Holdings Inc. (ana.co.jp, Aplikasi ANA), DMM.com LLC. (engoo.com/engoo.id), Kodland PTE. Ltd. (kodland.org), PT Clarindotama Perdana (Aplikasi Clarins Passport), dan Stimuler Pvt. Ltd. (Aplikasi Stimuler: English Speaking App).

Jika dihitung, 18 dari 22 PSE yang diperingatkan berasal dari sektor hospitality dan penerbangan — menegaskan bahwa industri pariwisata digital menjadi salah satu sorotan utama pengawasan Komdigi kali ini.

Tenggat 13 Juli 2026, Ancaman Pemutusan Akses

Alexander menegaskan, apabila hingga batas waktu yang ditentukan — 13 Juli 2026 — PSE tersebut masih belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Komdigi akan mengambil langkah penegakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang bersangkutan.

“Kami minta seluruh PSE lingkup privat dapat segera melakukan pendaftaran agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas penyelenggaraan layanan digital yang digunakan,” jelas Alexander.

Meski bersikap tegas, Komdigi menyatakan tetap membuka ruang klarifikasi bagi PSE yang mengalami kendala teknis maupun kendala lainnya dalam proses pendaftaran.

Apa Artinya Bagi Wisatawan?

Bagi masyarakat yang terbiasa memesan kamar hotel atau tiket pesawat lewat situs maupun aplikasi resmi jaringan internasional seperti Pullman, Fairmont, Aston, Best Western, hingga Qatar Airways dan Qantas, peringatan ini patut menjadi perhatian.

Jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak kunjung menuntaskan pendaftaran hingga 13 Juli 2026, layanan mereka berisiko diputus aksesnya di Indonesia — sebagaimana pernah terjadi pada fitur login Wikipedia yang sempat dibatasi Komdigi sebelum akhirnya dinormalisasi setelah Wikimedia Foundation menyelesaikan pendaftarannya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara