Hukum dan Kriminalitas

Dua WN Filipina Diserahkan ke Imigrasi Sulut, Diduga Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Sah

Dua WN Filipina Diserahkan ke Imigrasi Sulut, Diduga Masuk Wilayah RI Tanpa Dokumen Sah
Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara. Kepala Dinas Hukum KODAERAL VIII Manado, Kolonel TNI D. Ticoalu, menyerahkan langsung kedua WN tersebut kepada Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Gakum Patnal) Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Hendrik Rompis.

Manado, BeritaManado.com – Dua warga negara Filipina harus berurusan dengan aparat imigrasi setelah diduga menyelundup masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah. Keduanya diserahkan oleh KODAERAL VIII Manado kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, menandai langkah lanjutan dalam pengawasan ketat lalu lintas orang asing di wilayah perbatasan.

Serah Terima Resmi

Prosesi serah terima berlangsung di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara. Kepala Dinas Hukum KODAERAL VIII Manado, Kolonel TNI D. Ticoalu, menyerahkan langsung kedua WN tersebut kepada Plt. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal (Gakum Patnal) Kanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Hendrik Rompis.

Pemeriksaan Mendalam Menanti

Kedua warga Filipina itu kini berada di tangan Bidang Gakum Patnal dan Bidang Intelijen Keimigrasian untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas, status keimigrasian, kronologi masuknya ke Indonesia, hingga dugaan pelanggaran yang dilakukan akan diusut tuntas. Hasil pemeriksaan ini nantinya menjadi dasar penentuan langkah hukum yang akan diambil.

Tegakkan Due Process of Law

Hendrik Rompis menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.

“Sinergi antarinstansi merupakan kunci dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan. Kami mengapresiasi koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dengan KODAERAL VIII Manado. Setiap warga negara asing yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas,” ujar Hendrik.

Sulut, Garda Depan Pengawasan Perbatasan

Berbatasan langsung dengan negara tetangga, Sulawesi Utara menempati posisi strategis dalam pengawasan arus keluar-masuk warga asing.

Kolaborasi antara Ditjen Imigrasi, TNI, dan instansi terkait pun terus diperkuat untuk mencegah masuknya orang asing secara ilegal sekaligus menekan potensi tindak pidana transnasional.

Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, demi menjaga kedaulatan negara dan keamanan wilayah sejalan dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

***/deidy wuisan

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara