Berita Utama

RSUP Kandou Manado Hentikan Sementara PPDS Anestesi, Kemenkes Turun Tangan Selidiki Kematian dr. Aldrian

RSUP Kandou Manado Hentikan Sementara PPDS Anestesi, Kemenkes Turun Tangan Selidiki Kematian dr. Aldrian
RSUP Prof DR R D Kandou Manado.

Penulis: JenlyWenur | Manado

Manajemen RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado resmi menghentikan sementara seluruh kegiatan pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Kebijakan ini diambil menyusul peristiwa meninggalnya seorang dokter peserta PPDS Anestesi, dr. Aldrian Rantung.

Pembekuan sementara ini mencakup seluruh proses akademik dan aktivitas pendidikan klinis di lingkungan rumah sakit.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan ruang bagi tim internal dan eksternal dalam melakukan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan transparan.

Saat ini, investigasi mendalam sedang dilakukan secara kolaboratif oleh Tim Investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Perundungan RSUP Kandou, serta Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

“Jadi ada kolaborasi dari tim investigasi Kemenkes dan Tim satgas bersama RSUP Kandou dan FK Unsrat,” ungkap Direktur Utama RSUP Kandou melalui Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas RSUP Kandou Manado, Dr. dr. Erwin Kristanto, SH, Sp.FM(K).

Tim gabungan tersebut tengah mengumpulkan informasi, melakukan klarifikasi, dan mendalami bukti-bukti terkait wafatnya dr. Aldrian, apakah benar ada kaitannya dengan dugaan perundungan.

Pihak manajemen menegaskan bahwa hasil pemeriksaan dari tim gabungan ini nantinya akan menjadi dasar mutlak untuk melakukan evaluasi total serta menentukan langkah perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis anestesi di RSUP Kandou.

Pelayanan Pasien Tetap Normal

Meski aktivitas pendidikan para calon dokter spesialis anastesi dihentikan, manajemen RSUP Kandou menjamin pelayanan medis kepada masyarakat tidak terganggu.

Seluruh layanan anestesi, mulai dari tindakan operasi, penanganan di ruang intensif (ICU), tindakan kegawatdaruratan, hingga layanan medis lainnya, dipastikan tetap berjalan normal seperti biasa.

“Pihak rumah sakit telah menyiagakan dokter spesialis anestesi dan sumber daya penuh untuk memastikan kebutuhan pasien terpenuhi sesuai standar prosedur yang berlaku,” kata Dr Erwin.

Kegiatan pendidikan PPDS Anestesi baru akan dibuka kembali setelah tim investigasi menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi resmi.

Reaktivasi program juga harus memenuhi seluruh aspek penunjang agar proses pendidikan ke depan dapat berlangsung aman, profesional, dan sesuai ketentuan.

Melalui kebijakan ini, RSUP Kandou Manado bersama FK Unsrat menegaskan komitmen bersama untuk mendukung penuh proses investigasi yang transparan, menjaga mutu pendidikan kedokteran, dan tetap menempatkan keselamatan serta pelayanan pasien sebagai prioritas utama.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara