Berita Utama

Sekali Lagi BPJS Ingatkan Rumah-Sakit Tidak Bebankan Biaya Perawatan

dr Greisthy Motoding

dr Greisthy Borotoding

 

Manado – BPJS senantiasa meningkatkan pelayanan publik, membangun hubungan kerjasama yang intensif dengan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan.

Demikian dikatakan Kepala BPJS Cabang Manado, dr Greisthy Borotoding terkait masih banyaknya keluhan atas pelayanan BPJS kepada masyarakat.

“Keluhan-keluhan ada yang ditindaklanjuti tapi ada juga hanya diklarifikasi sesuai regulasi. BPJS Kesehatan dan rumah-sakit melaksanakan JKN sesuai regulasi. Kebijakan bisa diberikan sepanjang tidak keluar dari aturan dan perundang-undangan,” ujar dr Greisthy Borotoding kepada BeritaManado.com, Selasa (24/5/2016).

dr Greisthy mengingatkan kepada pihak rumah-sakit tidak membebankan biaya obat dan perawatan sesenpun terhadap peserta BPJS program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Peraturan Presiden Nomor 12 dan Nomor 28 Tahun 2016: tidak diperkenankan peserta BPJS JKN dibebani biaya apapun sepanjang peserta tersebut mendapatkan hak sesuai kelas rawat,” terang dr Greisthy. (jerrypalohoon)

 

Baca juga:

 

 

3 tanggapan untuk “Sekali Lagi BPJS Ingatkan Rumah-Sakit Tidak Bebankan Biaya Perawatan”

  1. Liat lagi sih.. itu pasien mau pakai obat2an sesuai PORNAS apa ga.. bnyak yg maunya obat paten otomatis ga sesuai pornas y jd bayar deh

  2. Gmn cerita nya anak berumur 2,9 tahun ditolak di 6 rumah sakit besar krn pakai bpjs hingga meninggal….

  3. Sebaiknya setiap tulisan maksud BPJS, ditulis lengkap yaitu BPJS apa, apakah BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan,

    jangan sampai berita ini malah memperburuk BPJS Lainnya

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara