
Penulis: Mega Anggawirya Zas | Manado
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Manado memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Kota Manado
Hal itu sebagaimana terungkap dalam sosialisasi ngopi bareng BPJS Ketenagakerjaan cabang Manado bersama insan pers yang tergabung dalam Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulut, Jumat (17/07/2026) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Manado.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa didampingi Kabid Kepesertaan Ryan Umar dan Kabid Pelayanan Kausariah Sudirman.
Dalam Ngopi Bareng tersebut, Juwenly Sosialisasi mengajak insan pers terutama yang tergabung dalam FORWARD Sulut menjadi penyambung lidah terkait program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap pekerja informal di Sulut memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa bekerja lebih aman dan tenang. Dan itu semua bisa terlaksana secara optimal dengan bantuan dari rekan-rekan pers,” ujar Soselisa.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan cabang Manado mendaftarkan pulugan insan pers yang tergabung dalam FORWARD Sulut ke program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
Diketahui, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Indonesia, termasuk pekerja informal.
BPJS Ketenagakerjaan ingin semakin banyak masyarakat sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan sosialisasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki perlindungan kerja, sehingga pekerja informal dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman tanpa dihantui risiko ekonomi akibat musibah kerja maupun kematian.
