Agama dan Pendidikan

Ini Manfaat Setor 6 Bulan Menurut Kepala BPJS Manado

Kepala BPJS Manado, dr Greisthy Borotoding
Kepala BPJS Manado, dr Greisthy Borotoding

 

Manado – Kepala BPJS Cabang Manado, dr Greisthy Borotoding menegaskan, pembayaran 6 bulan untuk kelas 1 dan kelas 2 ketika mendaftar sebagai peserta BPJS bertujuan untuk meringankan beban peserta BPJS.

“Wajib setor 6 bulan kelas 1 dan kelas 2 termasuk auto debet pada bulan ketujuh, namun untuk kelas 3 tidak wajib. Manfaatnya untuk menghindari peserta terlambat membayar iuran, karena menunggak satu bulan saja langsung dinonaktifkan, ketika sambung harus membayar denda,” ujar dr Greisthy Borotoding kepada BeritaManado.com usai hearing bersama Komisi 4 DPRD Sulut, Selasa.

Ditambahkannya, masyarakat yang ingin mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS diwajibkan mendaftar satu keluarga.

“Artinya semua nama yang dalam kartu keluarga harus didaftarkan, tidak boleh hanya suami saja atau istri atau anak saja,” tukas dr Greisthy. (jerrypalohoon)

 

Baca juga:

 

 

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara