Berita Utama

Kevin Lotulung Dampingi 22 Pasangan Minut di Kawin Massal Sulut, Kini Sah Secara Hukum

Kevin Lotulung Dampingi 22 Pasangan Minut di Kawin Massal Sulut, Kini Sah Secara Hukum
Wabup Kevin Lotulung dipercaya menjadi saksi bagi seluruh mempelai perempuan, sementara Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. bertindak sebagai saksi bagi seluruh mempelai laki-laki. Foto: Ist

Penulis: Alfrits Semen

Sebanyak 22 pasangan asal Kabupaten Minahasa Utara resmi mengikuti Pencatatan Perkawinan Massal Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.

Proses sakral ini digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan itu menjadi momentum penting bagi puluhan pasangan tersebut karena kini status pernikahan mereka telah tercatat secara sah oleh negara dan memiliki kepastian hukum.

Kehadiran Wakil Bupati Minahasa Utara, Kevin William Lotulung, menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut.

Wabup Kevin dipercaya menjadi saksi bagi seluruh mempelai perempuan, sementara Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. bertindak sebagai saksi bagi seluruh mempelai laki-laki.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, Anita Enoc, bertugas sebagai Pejabat Pencatat Perkawinan, memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai ketentuan sehingga setiap pasangan memperoleh dokumen kependudukan yang sah.

Keikutsertaan 22 pasangan dari Minahasa Utara menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada setiap keluarga.

Dengan pencatatan perkawinan tersebut, para pasangan kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk memperoleh berbagai hak administrasi, mulai dari pembaruan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, hingga kemudahan mengakses berbagai layanan publik.

Secara keseluruhan, kegiatan yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara ini diikuti 130 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.

Pencatatan perkawinan massal tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan pencatatan perkawinan bukan sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, keluarga yang memiliki dokumen kependudukan lengkap akan lebih mudah memperoleh akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan berbagai pelayanan publik lainnya.

Gubernur juga mengajak seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang cepat, mudah, inklusif, transparan, serta berbasis teknologi demi menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin membahagiakan masyarakat.

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh sukacita.

Bagi 22 pasangan asal Minahasa Utara, hari itu menjadi tonggak penting dalam kehidupan rumah tangga mereka, karena selain diberkati, pernikahan mereka kini juga diakui secara sah oleh negara melalui pencatatan resmi administrasi kependudukan.


BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara