Hukum dan Kriminalitas

Sejumlah Cagub Terancam Gagal Ikut Pilkada

MANADO – Masalah hukum yang mendera sejumlah kandidat Cagub Sulut membawa konsekuensi bakal terganjalnya kandidat bersangkutan untuk maju di Pilkada Sulut mendatang.

Sebut saja Cagub dari Partai Gabungan, Vonny Anneke Panambunan (VAP). Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberitahukan kepada KPU Sulut dan Panwaslu Sulut bahwa VAP tidak bisa mencalonkan diri sebagai Gubernur Sulut karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Pasal 58 butir f UU Nomor 12 Tahun 2008 dan pasal 9 Ayat 1 huruf peraturan KPU Nomor 68 Tahun 2009 dan Putusan MK Nomor 4/PUU-VII/2009. Surat Banwaslu Pusat Nomor 168 a/Banwaslu/II/2010 untuk Panwaslu Sulut.

Sejumlah Cagub Terancam Gagal Ikut Pilkada
Cagub Sulut Elly Engelbert Lasut (Foto Beritamanado)

Demikian calon lain seperti Elly Lasut (E2L), jika benar terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka E2L harus rela meninggalkan arena pertempuran di suksesi Sulut 2010.

Praktisi Hukum Johanes Budiman SH menganjurkan kepada masyarakat agar bisa memahaminya dan jangan mencari kambing hitam apalagi menuding kandidat tertentu melakukan rekayasa. Karena apa yang dibuat harus dipertanggung-jawabkan secara hukum.  (JRY)

5 tanggapan untuk “Sejumlah Cagub Terancam Gagal Ikut Pilkada”

  1. kami masyrkt sulut ign seorg pemimpn yg jujur..ko knp pemimpin yg slma ini kami banggakn ternyta adlh seorg yg busuk..dn apakh berita ini benar?.klu benar tlg diperbyk

  2. Sy setuju dg pandangan Sdr Djufri. Soal ini bukan lagi melulu soal hak berpolitik dan hak meraih jabatan publik, ttp jg menyangkut etika, kesantunan, kepantasan, & moral politik.

  3. memang akan lebih arif jika kandidat yang dianggap masih mempunyai masalah hukum mestinya legowo untuk memberikan kepada calon-calon yang dianggap pantas dan layak memimpin SULUT………

  4. No : 059 /IKL/PRS/II/10
    Lamp : –
    Hal : SURAT TERBUKA

    Kepada Yth,
    Pemimpin Redaksi Surat Kabar ( Manado Post)
    di-
    Manado

    Dengan Hormat,

    Kami dari Majalah Hukum TIRO (Trust, Information, Reformation and Obssetion) menyampaikan salam semoga Bapak/Ibu selalu dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan selalu sukses dalam tugas.

    Sehubungan dengan pemberitaan Laporan Utama Majalah TIRO yang mengupas tentang ”Catatan Hitam Pemerintahan Sarundajang” dan saat ini menjadi polemik di Sulawesi Utara maka dengan ini kami meminta dengan hormat kepada rekan-rekan pers di Manado, Sulawesi Utara agar kiranya melakukan konfirmasi kepada kami bila berita yang hendak diturunkan dimedia Bapak/Ibu sekalian menyangkut nama Majalah TIRO dan Saprudin Roy selaku Pemimpin Redaksi Majalah TIRO.

    Mengingat bahwa saat ini banyak pihak-pihak yang telah memutarbalikan fakta melalui statement-statement di beberapa media harian yang terbit di Sulawesi Utara bahkan mereka telah melakukan kriminalisasi terhadap karya jurnalistik kami.

    Demikian surat ini kami buat. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu Pemimpin Redaksi Surat Kabar di Manado saya ucapkan terima kasih.

    Jakarta, 20 Februari 2010

    Hormat Saya,
    TTD
    Saprudin Roy
    Pemimpin Redaksi
    Tlp Ktr : 021-73885070, 73885051
    HP: 08159791758 – 087883608717
    Email : [email protected]
    Facebook: majalah tiro
    Facebook: Saprudin Roy

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara