
MANADO, BeritaManado.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan sepanjang semester pertama tahun 2026.
Berbagai kasus 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) berhasil diungkap dengan tingkat penyelesaian perkara yang mencapai lebih dari 90 persen.
Hal tersebut diungkap dalam rilis pers semester satu (Januari-Juni) tahun 2026, di aula Tribrata Polda Sulut, Senin 29 Juni 2026.
Keberhasilan ini ditopang oleh respons cepat aparat di lapangan, terutama melalui Unit Reaksi Cepat (URC) yang diterjunkan untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus 3C selama periode Januari hingga Juni 2026 menunjukkan hasil yang signifikan.
“Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (curas), polisi menerima empat laporan dan berhasil menyelesaikan enam perkara, termasuk sejumlah kasus tunggakan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 156 persen”, ungkap Dirkrimum Polda Sulut.
Sementara pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dari empat laporan yang masuk, aparat berhasil menuntaskan sebelas perkara atau mencapai crime clearance 275 persen.
Di sektor pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi menangani 17 laporan dan berhasil mengungkap empat perkara yang melibatkan sejumlah pelaku.
“Tak hanya menangkap pelaku, petugas juga menyita beragam barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan dalam aksi kriminal. Barang bukti tersebut terdiri dari tiga unit mobil, 16 unit sepeda motor, 15 pucuk senjata api, 14 bilah senjata tajam, serta 10 panah wayer”, jelasnya.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah perangkat elektronik dan mesin motor laut.
Kombes Pol Suryadi menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras personel Ditreskrimum bersama jajaran Reskrim Polres yang bergerak cepat dalam merespons laporan masyarakat dan memburu pelaku kejahatan.
“Polda Sulut memastikan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan konvensional akan terus ditingkatkan guna menjaga stabilitas keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Sulawesi Utara”, tandas Kombes Pol Suryadi.
Deidy Wuisan
