
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peliput: Syarif Umar l Bitung
Gerak cepat Tim Resmob Polsek Maesa kembali membuahkan hasil. Dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang merupakan kakak beradik berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi brutal yang nyaris merenggut nyawa seorang warga.
Kedua pelaku masing-masing berinisial FS alias Sarul dan DS ditangkap tanpa perlawanan pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 01.10 WITA di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sebilah pisau penikam yang diduga digunakan saat menyerang korban.
Kapolsek Maesa, AKP Tuegeh Deiby Darus, S.Sos, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Resmob AIPTU Janny Tumbuan setelah melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi dan keterangan para saksi.
Peristiwa berdarah itu dipicu persoalan sepele. Saat sedang mengonsumsi minuman keras bersama korban Wiro Ibrahim, pelaku FS menelepon istrinya sambil melontarkan kata-kata kasar dan meluapkan emosinya. Korban kemudian menegur pelaku agar menyelesaikan persoalan rumah tangga di rumah dan tidak membuat keributan di lokasi.
Namun teguran tersebut justru menyulut kemarahan pelaku. Merasa harga dirinya direndahkan, FS meninggalkan lokasi sambil mengancam korban. Tak lama berselang, ia kembali dengan membawa sebilah pisau dan mengajak adiknya, DS, untuk melakukan penyerangan.
Tanpa memberi kesempatan korban menghindar, FS langsung menusukkan pisau ke bagian belakang tubuh korban. Saat korban berusaha menyelamatkan diri, DS ikut menyerang dan kembali menikam korban di bagian punggung sebelah kiri. Korban yang bersimbah darah langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut murni dilatarbelakangi rasa tersinggung. Emosi sesaat berubah menjadi tindakan kriminal serius yang kini harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Berbekal informasi yang dikumpulkan di lapangan, Tim Resmob Polsek Maesa bergerak cepat memburu kedua pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika keduanya berhasil dilacak dan diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita senjata tajam yang digunakan dalam aksi penikaman sebagai barang bukti.
Kapolsek Maesa, AKP Tuegeh Deiby Darus, S.Sos, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kekerasan, terlebih yang menggunakan senjata tajam.
“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga kedua pelaku berhasil diamankan. Kami memastikan proses hukum akan berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi berkas penyidikan guna membawa perkara tersebut ke tahap penuntutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
