
Tiga Pelaku Pencurian Mesin Tempel yang Resahkan Nelayan Bitung.
Peliput: Syarif Umar l Bitung
Aksi komplotan pencuri mesin tempel yang diduga selama ini meresahkan para nelayan di Kota Bitung akhirnya terhenti. Tim Resmob Polsek Aertembaga yang dipimpin langsung Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas, S.Sos., S.H., berhasil membongkar kasus pencurian mesin tempel dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Pengungkapan ini menjadi angin segar bagi para nelayan yang selama beberapa waktu terakhir dihantui maraknya kehilangan mesin tempel, salah satu aset utama yang menjadi penopang aktivitas melaut dan sumber penghidupan keluarga.
Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK milik Aminudin yang hilang secara misterius pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di kawasan Pelabuhan Perikani Bitung, Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga.
Tak ingin kasus itu berlarut-larut, Tim Resmob Polsek Aertembaga langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan dan pengumpulan informasi di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan.
Tiga pria berinisial J.G.D.B., P.R., dan R.S. diamankan setelah diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Salah satu terduga pelaku diduga bertugas membawa perahu korban keluar dari lokasi tambatan menuju kawasan Pantai Lipi, Tandurusa. Sementara dua lainnya diduga melepas mesin tempel dari perahu tersebut sebelum menjualnya melalui perantara kepada seorang pembeli di wilayah Tombariri.
Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengungkapkan, keberhasilan mengungkap kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang didukung penuh oleh informasi masyarakat.
“Setiap informasi yang masuk kami tindak lanjuti. Tim bekerja siang dan malam melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para terduga pelaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Denny.
Menurutnya, pencurian mesin tempel bukan sekadar kejahatan biasa. Dampaknya sangat besar karena menyentuh langsung kehidupan para nelayan yang menggantungkan mata pencaharian mereka pada sarana transportasi laut tersebut.
“Mesin tempel adalah alat utama untuk mencari nafkah. Ketika dicuri, yang hilang bukan hanya barang, tetapi juga harapan dan sumber pendapatan keluarga nelayan. Karena itu kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dalam operasi pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin tempel Yamaha 15 PK dan satu unit mesin tempel Hidea 15 PK yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang tengah didalami penyidik.
Kini ketiga terduga pelaku telah mendekam di sel tahanan Polsek Aertembaga dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah maupun keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian mesin tempel lainnya di wilayah pesisir Kota Bitung.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketenangan masyarakat. Di tengah denyut kehidupan nelayan yang bergantung pada laut, kehadiran polisi menjadi benteng perlindungan untuk memastikan rasa aman tetap terjaga.
