Bitung, BeritaManado.com – Tim Resmob Presisi Polsek Aertembaga dikejutkan dengan pengakuan seorang remaja yang ditangkap membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau.
Remaja itu, inisial TP (17) mengaku sengaja membawa Sajam untuk membalas dendam terhadap lawannya di wilayah Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga.
“TP ditangkap di Kelurahan Tandurusa, Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 2.05 Wita,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, Minggu (7/5/2023).
Sebelum ditangkap, kata Iwan, TP bersama dua rekannya mondar-mandir menggunakan sepeda motor di Kelurahan Tandurusa.
Warga kemudian curiga dan menduga ketiganya sudah dalam keadaan pengaruh minuman keras hingga menghubungi Polisi.
“Saat tiba di lokasi, Polisi mengamankan ketiganya dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan TP membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kiri,” katanya.
Kepada petugas, lanjut Iwan, ketiganya mengaku baru selesai dari sebuah acara dan ingin mencari orang yang pernah berkelahi dengan TP untuk membalas dendam.
“Ketiganya bersama barang bukti kini diamankan ke Kantor Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
(abinenobm)