
Tim gabungan yang dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa AIPTU Janny Tumbuan bersama Katim Resmob Polres Bitung AIPTU Arnol Moningka dan Tim Patroli Timur AIPTU Frangky Paduli berhasil mengamankan pelaku dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kota Bitung.
Peliput: Syarif Umar l Bitung
Respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polri. Polsek Maesa bersama Tim Resmob Polres Bitung dan Tim Patroli Timur berhasil mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di salah satu kafe di Kota Bitung, Minggu (26/7/2026).
Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/65/VII/2026/SULUT/RES BITUNG/SEK MAESA terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Operasi gabungan yang dipimpin Katim Resmob Polsek Maesa AIPTU Janny Tumbuan, bersama Tim Resmob Polres Bitung di bawah komando AIPTU Arnol Moningka, serta Tim Patroli Timur yang dipimpin AIPTU Frangky Paduli, berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial Z.D. alias B dan R.S. alias I.
Selain mengamankan kedua terduga pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam dan satu potong kaos yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seluruh barang bukti bersama para terduga pelaku kini diamankan di Mako Polsek Maesa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, S.Sos menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti soliditas dan sinergi antarpersonel dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara Tim Resmob Polsek Maesa, Tim Resmob Polres Bitung, dan Tim Patroli Timur dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat. Polri akan terus hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan kekerasan, tetapi mempercayakannya kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi, para terduga pelaku, serta gelar perkara untuk melengkapi proses penyidikan. Polsek Maesa menegaskan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
