
Seorang kepala keamanan (security) berinisial AT menjadi korban aksi brutal setelah diduga disiram bahan bakar dan dibakar oleh seorang pekerja yang tidak terima ditegur saat menjalankan tugas.
Peliput: Syarif Umar l Bitung
Sebuah insiden mengejutkan mengguncang lingkungan kerja di Kota Bitung. Seorang kepala keamanan (security) berinisial AT menjadi korban penganiayaan berat setelah diduga disiram bahan bakar dan dibakar oleh seorang rekan kerja yang tidak terima mendapat teguran.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 08.00 WITA di area pabrik Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, itu sontak mengundang perhatian publik. Aksi kekerasan yang diduga dipicu persoalan sepele di lingkungan kerja tersebut berujung pada luka bakar yang dialami korban dan proses hukum bagi pelaku.
Kasus ini terungkap setelah Meysi Tapada melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/389/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG tertanggal 13 Juni 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban yang saat itu menjalankan tugas sebagai kepala security diduga memberikan teguran kepada pelaku terkait pekerjaan. Namun teguran tersebut justru memicu emosi dan berujung pada tindakan yang membahayakan nyawa.
Terduga pelaku berinisial JM diduga menyiram tubuh korban menggunakan bahan bakar jenis pertalite sebelum membakarnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh dan harus mendapatkan penanganan medis.
Begitu menerima laporan, personel Samapta bersama piket fungsi Polres Bitung langsung bergerak cepat. Serangkaian tindakan kepolisian dilakukan mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti hingga memburu terduga pelaku.
Kerja cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Terduga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Bitung.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu set pakaian milik korban, satu botol berisi bahan bakar jenis pertalite yang diduga digunakan saat kejadian, serta rekaman CCTV yang merekam rangkaian peristiwa dan menjadi alat bukti krusial dalam mengungkap kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindak kekerasan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang dapat membahayakan nyawa seseorang. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, korban maupun para saksi guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta yang terjadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, tindakan kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan apa pun. Setiap konflik harus diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mekanisme hukum yang berlaku.
“Perbedaan pendapat atau persoalan di lingkungan kerja tidak boleh diselesaikan dengan emosi dan kekerasan. Tindakan seperti ini tidak hanya menimbulkan korban, tetapi juga membawa konsekuensi hukum yang berat bagi pelakunya. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Saat ini Satreskrim Polres Bitung masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan mengungkap secara utuh motif serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut.
Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bitung dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Di sisi lain, penanganan tegas terhadap pelaku diharapkan menjadi peringatan bahwa setiap tindakan kekerasan akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjamin rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.
