
Penulis: Tim Redaksi
Aktivitas pembakaran sampah yang lepas kendali memicu insiden kebakaran lahan di area samping Jalan Tol Bitung, Kelurahan Pinokalan Lingkungan VII, Kecamatan Ranowulu, Minggu (2/8/2026).
Amuk si jago merah menghanguskan area seluas 35 x 15 meter setelah kobaran api dengan cepat merambat ke vegetasi alang-alang dan dedaunan kering.
Kepanikan sempat membayangi warga sekitar saat melihat api membesar dan terus meluas mendekati kawasan jalur bebas hambatan.
Merespons laporan darurat dari masyarakat, personel Polsek Ranowulu bersama Piket Fungsi Polres Bitung langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Petugas segera mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sembari berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bitung.
Sinergi Lintas Sektor Jinakkan Api di Samping Jalan Tol Bitung
Dua armada armada pemadam kebakaran dikerahkan ke titik lokasi untuk menundukkan kobaran api. Kerja keras gabungan personel Polri, petugas Damkar, tim PLN, hingga warga setempat akhirnya membuahkan hasil.
Lautan api berhasil dijinakkan secara total pada pukul 14.32 WITA. Beruntung, peristiwa mencekam ini tidak sampai memakan korban jiwa.
Kapolsek Ranowulu Iptu Teguh Pambudi mengungkapkan, hasil penelusuran awal mengindikasikan bahwa titik awal api berasal dari lokasi pembuangan sampah milik warga.
“Pembakaran sampah secara sembarangan memiliki risiko tinggi, khususnya saat kondisi vegetasi kering. Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran terbuka,” ujarnya.
Kepolisian Tegaskan Bahaya Api Terbuka untuk Lingkungan
Seusai proses pemadaman rampung, jajaran Polsek Ranowulu langsung mengumpulkan fakta dengan mendata lokasi serta memeriksa sejumlah saksi mata di tempat kejadian.
Langkah preventif juga terus digencarkan. Kepolisian berjanji bakal memperkuat kolaborasi bersama pemerintah kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta Dinas Pemadam Kebakaran guna mengedukasi warga terkait risiko pembakaran sampah di area terbuka.
Aksi cepat tanggap ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan bersama terhadap bahaya pemantik api di area rentan.
Jajaran Polres Bitung turut mengimbau publik untuk tidak ragu segera melaporkan setiap potensi gangguan maupun kondisi darurat agar penanganan cepat dapat mengantisipasi dampak bahaya yang lebih luas.
