
Penulis: Tim Redaksi
MANADO, BERITAMANADO.COM – Sejumlah tokoh Sulawesi Utara menyatakan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
Dukungan tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, tokoh agama hingga praktisi hukum dan budayawan.
Mereka menilai penanganan perkara ini menjadi ujian bagi penegakan hukum sekaligus momentum memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Akademisi Toar Palilingan, SH, MH, mengatakan tindakan tegas terhadap siapa pun yang diduga melanggar hukum menunjukkan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat tinggi kepolisian.
“Kami mendukung Kapolri mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum yang tegas penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus menjaga citra institusi Polri,” kata Toar.
Menurut dia, penyadapan semestinya dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan prosedur resmi, bukan melalui penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan yang tidak jelas.
Dukungan serupa juga disampaikan Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara, Dr. Muhamad Taher Tanggung, M.Si.
Ia mengajak masyarakat memberikan dukungan moral kepada Polri agar tetap solid dan profesional dalam mengusut perkara tersebut.
“Langkah tegas Kapolri untuk penegakan hukum tanpa pandang bulu patut mendapat dukungan moral dari warga bangsa,” ujarnya.
Taher juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.
Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.
Sementara itu, advokat Ws. Sofyan Jimmy Yosadi, SH, yang juga dikenal sebagai seniman dan budayawan Tionghoa serta tokoh rohaniwan Khonghucu, menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri dan institusi Polri.
Ia berharap dugaan penyadapan terhadap Presiden, pejabat negara, pengusaha, dan media ditangani secara objektif dan profesional.
Menurut Sofyan, penegakan hukum dalam perkara ini penting untuk memperkuat institusi Polri sekaligus menjaga kewibawaan dan keamanan kepala negara sebagaimana diamanatkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Dukungan dari tokoh-tokoh Sulawesi Utara ini juga sejalan dengan perhatian sejumlah elemen politik daerah terhadap penanganan perkara tersebut.
Suyudi sendiri dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Informasi mengenai pelantikan tersebut juga dipublikasikan melalui Mediahub resmi Polri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Salah satunya adalah mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena dugaan penyadapan disebut menyasar Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
Presiden Prabowo telah meminta Kapolri Suyudi agar penanganan perkara dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi.
Dengan proses hukum yang masih berjalan, para tersangka tetap harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah.
