Nasional

PA-GMNI dan Kehadiran PLTN di Indonesia

Artinya dengan PA-GMNI melaksanakan FGD dengan tema tersebut diatas, Presiden Prabowo Subianto pada akhir tahun 2024 ini akan mendeklarasikan “Indonesia Go Nuclear” dan pembangunannya dimulai tahun 2025 memenuhi roadmap yang digariskan oleh Undang-undang No. 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 2025-2045, dimana dalam RPJM Nasional ke-II tahun 2030-2034, PLTN pertama sudah beroperasi.

Pembangunan PLTN pertama perlu dimulai pada tahun 2025, karena untuk membangun PLTN yang komersial dan telah teruji dengan kapasitas 1000MW keatas, perlu waktu 5-10 tahun, tergantung berbagai hal.

Kecuali untuk pembangunan reaktor nuklir jenis MSR (Modular Small Reactor) yang berkapasitas kecil dapat dibangun dalam jangka waktu pendek(dibawah 3 tahun).

Dalam mengakhiri tulisan ini, Penulis ingin menyetir sambutan dari Prof.Dr. Arief Hidayat pada alinea penutup, yang mengatakan sebagai berikut:

“Dalam pandangan saya, pertarungan kedua wacana (PRO dan KONTRA PLTN) diruang-ruang public itulah kiranya yang turut berkontribusi, bahkan menentukan jalan serta langkah progresif realisasi visi dan kebijakan Negara perihal pemanfaatan energi nuklir untuk memenuhi meningkatnya kebutuhan energi masa depan.

Setiap orang, siapapun kita, masyarakat pada umumnya, tidak akan dapat melepaskan diri dari pengaruh lingkaran wacana yang membentuk cara memahami segala sesuatu yang dilihat. Pandangan seseorang akan sesuatu dipengaruhi oleh wacana yang memperkenalkan sesuatu tersebut.

Dalam kerangka pikir itulah, saya melihat FGD yang diselenggarakan ini menjadi sangat urgen dan strategis ditengah konstentasi kedua wacana tersebut.

Mengingat judul FGD, maka posisinya menjadi sangat jelas dalam kontestasi kedua wacana tersebut.

Harapannya, sebagaimana tujuan diselenggarakan FGD ini, yaitu merumuskan langkah konkrit untuk mengatasi hambatan percepatan implementasi energi nuklir dan titik awal terbangunnya konsensus diantara pemangku kepentingan tentang roadmap pengembangan energi nuklir.

FGD ini akan mengakhiri konstetasi wacana dengan memberikan argumentasi yang kokoh, obyektif, komprehensif dan dapat dipertanggung-jawabkan.

Dengan demikian seluruh pihak memahami dan dapat diyakinkan bahwa kedaulatan dan ketahanan energi nasional, yang sejalan pula dengan visi para Pemimpin Bangsa, dapat diwujudkan melalui pengembangan energi nuklir, dengan pembangunan PLTN yang berstandar keselamatan tinggi dan berkelanjutan”.

Jakarta, 14 Oktober 2024.
Wakil Ketua Dewan Pendiri HIMNI
Drs. Markus Wauran.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara