Salah satu energi baru yang merupakan energi hijau dan ramah lingkungan adalah PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir).
Dari catatan sejarah Republik ini, sejak pengoperasian Reaktor Nuklir Triga Mark di Bandung thn 1965 karya Bung Karno, pesan Bung Karno untuk memperbanyak reaktor nuklir di-Indonesia khusus pembangunan PLTN belum terwujud sampai saat ini karena terjadi pro dan kontra berkepanjangan.
Dengan Paris Agreement dan pernyataan L.B. Pandjaitan tersebut diatas, timbul pertanyaan: apakah saat ini Indonesia siap untuk kehadiran PLTN.
Untuk menjawab pertanyaan yang sangat penting tersebut, maka para nara sumber ini akan memberikan jawaban sesuai data dan fakta. Dalam rangka membahas tema tersebut diatas, maka FGD menampilkan 3 nara sumber masing-masing:
- Tulis Jojok Surjono, ST,M.P.Eng,PhD, yang materinya berjudul “Teknologi Nuklir Untuk Kedaulatan Energi: Perjalanan Indonesia menuju Implementasi PLTN”.
- Dr. Suparman, dengan materi yang berjudul: “Keekonomian dan Daya Tarik Investasi PLTN”.
- Prof.Dr.Ir. Anhar R. Antariksawan, dengan judul materi: Kesiapan SDM Indonesia Dalam Implementasi PLTN”.
Pemaparan Tulis Jojok Surjono ST,M.P.Eng,PhD, menyampaikan infrastruktur pendukung yang telah dilakukan untuk persiapan pembangunan PLTN, yaitu:
- Hasil Integrated Nuclear Infrastructure Review(INIR) Mission dari IAEA pada 2009: 16 dari 19 infrastruktur PLTN untuk fase pertama sudah siap. Yang belum yaitu Posisi Nasional, Manajemen dan Keterlibatan Pemangku Kepentingan;
- SDM: Tersedia lulusan STTN dan Tehnik Nuklir UGM, ITB, dan Perguruan Tinggi lain.;
- Regulasi telah tersedia berbagai peraturan dan SDM Regulator;
- Pengalaman membangun dan mengoperasikan 3(tiga) reaktor riset, serta fasilitas nuklir lain;
- Telah dilakukan survey tapak PLTN di-beberapa lokasi;
- Penguasaan teknologi melalui litbangjirap diberbagai lembaga litbang dan perguruan tinggi.
Bertolak dari infrastruktur pendukug tersebut, maka disimpulkan sbb.: 1. Teknologi nuklir dapat menjadi solusi utama bagi kedaulatan energi Indonesia; 2. Dengan dukungan infrastruktur, regulasi yang kuat serta kolaborasi nasional dan internasional, Indonesia berpotensi untuk mempercepat implementasi PLTN demi memenuhi kebutuhan energi nasional dimasa depan. 3. Kebijakan Presiden, DPR –Go Nuclear.
Dr. Suparman dalam pemaparannya al mengatakan bahwa selama ini terjadi pro dan kontra PLTN, dimana yang pro mengatakan biaya operasi rendah, energi bersih, andal, skabilitas, sedangkan yang kontra mengatakan biaya investasi tinggi, limbah RA (radio aktif), risiko kecelakaan, penerimaan masyarakat.
Kemudian dijelaskan skema pendanaan PLTN terdiri dari:
- POLA PENDANAAN KONVENSIONAL yaitu: a. Didasarkan pada kontrak turnkey antara Pemerintah Indonesia sebagai pemilik perusahan pembagkit listrik(power utility) dengan kontraktor EPC; b. Sebagian besar pendanaan berasal dari kredit ekspor dari Negara pengekspor teknologi dan sebagian lagi berupa modal/ekuiti dari Pemerintah atau utility; c. Jika jumlah pinjaman ekspor kredit tidak mencukupi, maka bank komersial asing juga akan dibutuhkan untuk melengkapi porsi pinjaman luar negeri yang dibutuhkan. Pola Pendanaan Konvensional ini contohnya seperti: UEA membangun 4 unit PLTN kerjasama dengan Korea Selatan yang semuanya sudah beroperasi. Kemudian Bangladesh sedang membangun 2 unit PLTN oleh ROSATOM. Ada juga Mesir yang sedang membangun 4 unit PLTN oleh ROSATOM.
- PENDANAAN ALTERNATIF: BOO(BULID, OWN OPERATE = Bangun, Miliki dan Operasikan): Pihak swasta membiajai, membangun, mengoperasikan, memelihara dan menjual listrik; Contoh: Turki. Pihak Rusia membangun dan mengoperasikan PLTN, listrik dijual 12,5 cent/kWh selama 15 tahun ke PLNnya Turki.
Prof.Dr.Ir. Anhar R. Antariksawan dalam penyajiannya menjelaskan SDM yang disiapkan meliputi 3 kelompok yaitu:
- Skilled Trades, terdiri dari Carpenters, Electricians, Operators of Heavy Equipment, Masons, Pipefitters, Sheet Metal Workers, Welders, Mechanics, Project Managers;
- PROFESSIONS, yaitu: Accountants, Cybersecurity Specialists, Communicators, Health Physicists, Lawyers, Subject Matter Experts, Policy Analysts, Entrepreneurs, Financial Managers;
- ENGINEERING, TECHNICIANS & RADIOLOGISTS, yaitu: Chemists, Chemical Engineers, Radiation Protection specialists, Reactor Operators, Scientists, Nuclear Engineers, Safety and Environmental Impact Specialists, Civil Engineers, Mechanical Engineers.
Kemudian, kebijakan pengembangan SDM diarahkan pada upaya:
- Mendukung kecukupan jumlah SDM ketenaganukliran dan ketenagalistrikan yang kompeten;
- Mendukung ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan dan pelatihan;
- Mendukung peningkatan lembaga kompetensi/sertifikasi; 4. Meningkatkan kerjasama dibidang SDM PLTN nasional maupun internasional.
Dalam upaya kesiapan SDM, maka hal-hal yang perlu dipertimbangkanialah:
- Rekruitment SDM untuk proyek pembangunan PLTN mulai sejak keputusan proyek khususnya yang akan terlibat dalam fase konstruksi dan operasi PLTN;
- Tidak dapat dihindari bahwa untuk pembangunan PLTN pertama, termasuk penyiapan SDM, harus didukung melalui kerja sama dengan Negara yang telah memiliki pengalaman baik bilateral maupun multilateral, khususnya Negara Vendor;
- Penyusunan standar kompetensi untuk pekerja di proyek nuklir perlu dilakukan, termasuk tata kelola sertifikasinya, segera setelah keputusan proyek diambil pemerintah. Pemerintah dapat bekerja sama dengan organisasi profesi ketenaganukliran(mis. BKTN PII) dan beberapa lembaga pelatihan dan sertifikasi personal ketenaganukliran yang ada (profesi petugas proteksi radiasi keamanan zat radioaktif).
Bertolak pada penyampaian tersebut diatas, maka Prof.Dr.Ir. Anhar R. Antariksawan berkesimpulan bahwa:
- Pembangunan PLTN memerlukan sumber daya dalam jumlah besar, disiplin ilmu bervariasi, kualifikasi sesuai tugas dan tanggung-jawab(nuklir dan non-nuklir);
- Indonesia telaf memiliki infrastruktur pendidikan dan sebagaian pelatihan dasar dalam ketenaganukliran. Untuk pelatihan tingkat lanjut, terutama kebutuhan OJT, perlu melakukan kerja sama dengan Negara yang memiliki PLTN;
- Selain itu standar kompetensi bidang ketenaganukliran untuk kualifikasi perlu disusun;
- Pengembangan SM ketenaganukliran perlu disiapkan secara tepat waktu.
Setelah pemaparan dari 3 nara sumber tersebut, dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi yang dibagi dalam 4 kelompok, terdiri dari:
- Kelompok Kebijakan dan Regulasi;
- Kelompok Teknologi, Standar Keselamatan dan Lingkungan;
- Kelompok Ekonomi dan Investasi;
- Kelompok Masyarakat dan Pendidikan. Dari hasil Tanya jawab dan diskusi kelompok, maka tidak ada satupun yang anti/menolak kehadiran PLTN di-Indonesia saat ini.
Pada umumnya mendukung kehaditan PLTN pertama secepatnya, dengan memperhatikan berbagai masukan dalam berbagai bidang tersebut, baik yang dikemukakan oleh nara sumber maupun peserta lainnya.
FGD ini disamping dihadiri oleh Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah PA-GMNI, juga hadir para ahli nuklir dan bidang terkait dari berbagai Universitas seperti UGM, UI, ITB, Undip, Unair, Univ. Brawidyaya, dan perguruan tinggi yang lain serta lembaga-lembaga pemerintah yaitu Kementerian ESDM, PLN, BRIN, BAPETEN, dan lain-lain serta organisasi professional/Ormas seperti PII, LKN(Lembaga Kajian Nawacita), HIMNI(Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia).
Dari catatan sejarah sejak Orde Baru sampai saat ini, mungkin ada ratusan kali Seminar, Diskusi, FGD dan forum-forum yang lain dengan tema utama tentang KEHADIRAN PLTN di-Indonesia, namun sampai saat ini pembangunan PLTN pertama tidak terwujud.
Semoga FGD yang dilaksanakan oleh PA-GMNI ini dengan terinspirasi pesan strategis Bung Karno sebagaimana diutarakan diatas, disertai tuntutan obyektif baik global maupun nasional, PLTN pertama di-Indonesia, akan segera menjadi kenyataan.
Bila ini terjadi maka PA-GMNI mengukir sejarah penting bagi kehadiran PLTN di-Indonesia.
