Bisnis dan Ekonomi

OJK SulutGo Warning! Penipuan AI dan APK Berbahaya Makin Marak, Masyarakat Diminta Waspada

OJK SulutGo Warning! Penipuan AI dan APK Berbahaya Makin Marak, Masyarakat Diminta Waspada
Rakor Satgas Pasti – OJK SulutGo

Editor: Sri Surya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara (SulutGo) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Kepala OJK SulutGo, Robert H.P. Sianipar, mengatakan pelaku kejahatan siber kini tidak lagi hanya mengandalkan metode penipuan konvensional, tetapi juga memanfaatkan teknologi AI untuk memperdaya korban.

“Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah membawa banyak kemudahan dalam kehidupan kita. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi ini juga membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan dengan cara yang tidak bertanggung jawab,” ujar Robert dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Utara dan Gorontalo di Manado, Kamis (18/6/2026).

Ia menjelaskan, salah satu modus yang saat ini marak terjadi adalah penyebaran file APK berbahaya melalui aplikasi pesan instan.

Pelaku biasanya menyamar sebagai kerabat, perusahaan jasa pengiriman, maupun institusi resmi dengan mengirimkan file berkedok undangan pernikahan digital, informasi paket, hingga pemberitahuan pajak.

Jika file tersebut diunduh dan dipasang pada perangkat, malware yang terkandung di dalamnya dapat mencuri data pribadi korban, termasuk kode One Time Password (OTP), data perbankan, hingga akses ke layanan keuangan digital.

Selain modus APK berbahaya, OJK juga mengingatkan masyarakat terhadap penipuan berbasis AI yang memanfaatkan teknologi voice cloning dan deepfake.

Pelaku dapat merekam suara seseorang dari media sosial, lalu menirukannya untuk menghubungi keluarga atau kerabat korban dan meminta transfer uang dengan alasan keadaan darurat.

Menurut Robert, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi maupun permintaan transaksi keuangan yang datang melalui saluran digital.

“Kita semua telah mengetahui betapa bahayanya judi online. Kecanduan judi online dapat merusak kehidupan seseorang, baik dari segi finansial, sosial, maupun psikologis. Banyak keluarga yang hancur akibat judi online,” tegasnya.

OJK mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengunduh file APK dari sumber yang tidak dikenal, tidak membagikan data pribadi kepada pihak lain, serta selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi keuangan atau mengirimkan dana kepada seseorang.

Dengan meningkatnya ancaman kejahatan digital berbasis AI, OJK berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam memanfaatkan teknologi digital agar terhindar dari berbagai bentuk penipuan yang dapat merugikan secara finansial maupun psikologis.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara