Berita Utama

Kasus Perundungan Pelajar di Sulut Meningkat, Ketua LPM Dorong DPRD Ambil Langkah Cepat

Kasus Perundungan Pelajar di Sulut Meningkat, Ketua LPM Dorong DPRD Ambil Langkah Cepat
Emmy Victoria Waturbogs

Editor: Sri Surya | Manado

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sulawesi Utara, Emy Victoria Waturbongs, mendesak DPRD Sulawesi Utara untuk segera memanggil seluruh pihak terkait guna membahas dan menuntaskan maraknya kasus bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

Pihak-pihak yang diminta hadir antara lain Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulawesi Utara, Direktorat Tindak Pidana Khusus melalui Subdirektorat Cybercrime, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, organisasi Swara Perempuan, serta para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki tanggung jawab dalam perlindungan anak.

Desakan tersebut disampaikan menyusul sejumlah kasus perundungan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

LPM Sulut mencatat insiden di SMP Pineleng pada 12 April 2026 dan kasus serupa di SMP Advent Tikala pada 17 April 2026.

Kedua peristiwa itu dinilai sangat memprihatinkan dan harus segera ditangani secara serius agar tidak terulang.

“Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Kejadian-kejadian ini menjadi alarm keras bagi kita semua bahwa dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja,” tegas Emy Victoria Waturbongs.

Menurut Emy, perundungan saat ini tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga telah merambah ke ranah digital. Karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum, termasuk unit cybercrime, dinilai sangat penting dalam proses penanganannya.

Sebagai langkah konkret, LPM Sulut telah menurunkan Bidang Hukum untuk mengawal berbagai kasus yang terjadi.

Pendampingan hukum, edukasi, serta pengawasan terhadap proses penanganan menjadi fokus utama lembaga tersebut.

Peran Ai Firman Mustika, S.H., M.H., selaku Ketua Bidang Hukum LPM Sulut, dinilai sangat krusial dalam memastikan setiap kasus ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Dengan pengalaman sebagai praktisi hukum sekaligus akademisi, ia dipercaya mampu mengidentifikasi akar persoalan serta mengawal proses hukum secara menyeluruh.

LPM Sulut berharap DPRD Sulawesi Utara segera mengambil langkah cepat dengan memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama seluruh pihak terkait.

Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret, baik dari sisi penindakan maupun pencegahan.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut masa depan anak-anak kita. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk menjaga marwah pendidikan di Sulawesi Utara,” tutup Emy Victoria Waturbongs. (***)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara