Manado – Dipercayakan DPP sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara tak membuat Wenny Lumentut besar kepala.
Di hadapan para calon legislatif (caleg) Partai Gerindra pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek), pekan lalu, Wenny Lumentut menegaskan akan memberikan kursi pimpinan DPRD tingkat provinsi kepada caleg yang meraih suara terbanyak.
Wenny Lumentut menyatakan siap tak mengambil hak kesulungannya jika ada calon anggota legislatif (caleg) tingkat provinsi yang meraih suara terbanyak.
“Andaikan Partai Gerindra mendapatkan jatah pimpinan, caleg yang mendapatkan suara terbanyak berhak duduk sebagai pimpinan dewan,” jelas Wenny Lumentut.
Pengembang Tetempangan Hills ini menambahkan, pemberian kursi pimpinan kepada caleg peraih suara terbanyak merupakan bagian reward partai sekaligus motivasi agar caleg Gerindra bisa kompetitif.
“Saya legowo hanya menjadi anggota dewan biasa jika memang ada rekan sesama Gerindra meraih suara terbanyak,” tandas Wenny Lumentut.
Di samping itu, Wenny Lumentut juga menantang caleg dapil Minahasa-Tomohon yang meraih suara kedua terbanyak di atas 4000 akan diberikan hak duduk 2,5 tahun sebagai anggota DPRD Sulut melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
“Komitmen saya peraih suara terbanyak kedua akan menggantikan saya melalui proses PAW jika meraih suara di atas 4000. Saya berharap ketua ketua DPC melakukan hal serupa,” terang Wenny Lumentut.
Diketahui, Wenny Lumentut duduk sebagai salah-satu Wakil Ketua DPRD Sulut, di Pemilu 2014 lalu tampil dari dapil Minahasa-Tomohon meraih sekitar 18.000 suara. Angka tersebut berada di peringkat 3 setelah Steven Kandouw (PDIP) dan Stefanus Vreeke Runtu (Partai Golkar).
(JerryPalohoon)
Manado – Dipercayakan DPP sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Utara tak membuat Wenny Lumentut besar kepala.
Di hadapan para calon legislatif (caleg) Partai Gerindra pada kegiatan bimbingan teknis (bimtek), pekan lalu, Wenny Lumentut menegaskan akan memberikan kursi pimpinan DPRD tingkat provinsi kepada caleg yang meraih suara terbanyak.
Wenny Lumentut menyatakan siap tak mengambil hak kesulungannya jika ada calon anggota legislatif (caleg) tingkat provinsi yang meraih suara terbanyak.
“Andaikan Partai Gerindra mendapatkan jatah pimpinan, caleg yang mendapatkan suara terbanyak berhak duduk sebagai pimpinan dewan,” jelas Wenny Lumentut.
Pengembang Tetempangan Hills ini menambahkan, pemberian kursi pimpinan kepada caleg peraih suara terbanyak merupakan bagian reward partai sekaligus motivasi agar caleg Gerindra bisa kompetitif.
“Saya legowo hanya menjadi anggota dewan biasa jika memang ada rekan sesama Gerindra meraih suara terbanyak,” tandas Wenny Lumentut.
Di samping itu, Wenny Lumentut juga menantang caleg dapil Minahasa-Tomohon yang meraih suara kedua terbanyak di atas 4000 akan diberikan hak duduk 2,5 tahun sebagai anggota DPRD Sulut melalui proses pergantian antar waktu (PAW).
“Komitmen saya peraih suara terbanyak kedua akan menggantikan saya melalui proses PAW jika meraih suara di atas 4000. Saya berharap ketua ketua DPC melakukan hal serupa,” terang Wenny Lumentut.
Diketahui, Wenny Lumentut duduk sebagai salah-satu Wakil Ketua DPRD Sulut, di Pemilu 2014 lalu tampil dari dapil Minahasa-Tomohon meraih sekitar 18.000 suara. Angka tersebut berada di peringkat 3 setelah Steven Kandouw (PDIP) dan Stefanus Vreeke Runtu (Partai Golkar).
(JerryPalohoon)