Advertorial

DPRD Sulut Paripurnakan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025

DPRD Sulut Paripurnakan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025
Pimpinan DPRD Sulut dan Gubernur serta Wakil Gubernur Sulut di Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2025.

Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan hingga turun lapangan, Kamis (23/04/2026) lalu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu dan Wakil Ketua Royke Anter dan dihadiri oleh Gubernur Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay serta Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan anggota DPRD Sulut.

DPRD Sulut Paripurnakan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Andi Silangen dalam pidato pengantarnya mengatakan, Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur tahun 2025 telah melakukan rapat finalisasi hasil pembahasan pansus DPRD terjadap LKPJ Gubernur dan hasil pembahasan telah dirumuskan secara komprehensif dan objektif dalam bentuk rekomendasi DPRD.

Menurutnya, tahapan yang telah dijalankan merupakan wujud fungsi pengawasan dan tanggungjawab konstitusional yang memuat catatan-catatan strategis, berupa saran masukan serta koreksi kontruksif.

“Guna mendorong perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagimana amanat dalam pasal 15 PP nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Silangen.

DPRD Sulut Paripurnakan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025
Ketua Pansus Pembahasan LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025 Raski Mokodompit saat menyampaikan pidato terkait rekomendasi pansus terhadap LKPJ Gubernur Sulut tahun 2025

Selanjutnya, Ketua Pansus Raski Mokodompit dalam pidatonya menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Adapun rekomendasi dan catatan strategis guna perbaikan pemerintahan daerah kedepan. Pansus telah menyusun sesuai dengan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.

“Antara lain, pelaksanaan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pendidikan, Pansus mendesak Dinas pendidikan untuk segera melakukan evaluasi dan rolling jabatan terhadap kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (plt). Kepastian kepemimpinan definitif sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas manajerial dan kualitas mutu pendidikan di sekolah,” kata Raski.

DPRD Sulut Paripurnakan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025
Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD Sulut dan Pemprov Sulut

Terkait urusan kesehatan, ditambahkan Raski, Pansus mendesak Dinas kesehatan dan jajaran direksi RSUD khususnya RSUD Ratumbuysang, untuk melakukan audit dan perbaikan pada manajemen rantai pasok (supply chain).

“Serta perlu ada jaminan ketersediaan obat-obatan esensial melalui pembenahan  sistem  pengadaan  dan  distribusi  agar Pelayanan kepada pasien tidak terhambat oleh kendala administratif maupun logistik di lapangan. Juga, dalam upaya menurunkan angka kematian ibu (aki) dan angka kematian bayi (akb), pansus merekomendasikan perbaikan sistem rujukan terpadu dari tingkat puskesmas ke rumah sakit pemerintah. Fokus utama harus tertuju pada efisiensi waktu penanganan (response time) dan sinkronisasi data medis antar fasilitas kesehatan guna memastikan pasien risiko tinggi mendapatkan penanganan segera,” tegasnya.

DPRD Sulut Paripurnakan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025
Penyerahan buku nota kesepahaman oleh DPRD Sulut kepada Gubernur Sulut

Untuk urusan pekerjaan umum, kata Raski, Pansus merekomendasikan Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) melalui seluruh unit pelaksana teknis daerah (UPTD) untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pemeliharaan jalan berbasis respons cepat guna memitigasi eskalasi konflik sosial dan menjamin standar pelayanan minimal konektivitas wilayah, berkaca pada efektivitas penanganan segmen kritis sepanjang 600 meter di jalan ap mokoginta kota kotamobagu yang mampu memulihkan kepercayaan publik,” ucapnya.

Sedangkan untuk Sekretariat DPRD yang menjadi tuan rumah para legislator, Raski dan Pansus merekomendasikan agar sekretariat DPRD melakukan eskalasi kualitas pelayanan administrasi secara sistemik melalui penguatan tata kelola infrastruktur pendukung persidangan, modernisasi sarana prasarana rapat, serta optimalisasi fasilitasi perjalanan Dinas yang berbasis pada prinsip akuntabilitas.

“Pansus merekomendasikan penguatan komitmen terhadap pemeliharaan infrastruktur dan rehabilitasi fasad serta interior gedung sekretariat DPRD secara periodik dan berkelanjutan guna menjamin keberlangsungan fungsi pelayanan publik dan aktivitas legislatif,” tuturnya.

DPRD Sulut Paripurnakan Rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2025
Gubernur Sulut Yulius Stevanus

Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya mengatakan Rapat Paripurna hari ini memiliki makna strategis yang mendalam dan multidimensi.

“Secara khusus, apresiasi Saya tujukan kepada Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2025 yang telah bekerja dengan dedikasi luar biasa, mencurahkan waktu, tenaga, serta pikiran dalam melakukan pembahasan yang sangat intensif, kritis dan maraton. Ketelitian serta kecermatan saudara-saudara dalam membedah setiap capaian kinerja kami adalah bentuk pengawasan yang sangat berharga bagi peningkatan kualitas pembangunan daerah,” tegas Gubernur.

Tidak hanya terhadap DPRD, Yulius Selvanus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala SKPD dan Kepala Biro beserta jajaran di lingkungan Pemprov Sulut atas keterlibatan aktif, responsivitas dan sikap kooperatif yang saudara-saudara tunjukkan selama proses pembahasan bersama Pansus LKPJ 2025 mencerminkan profesionalisme dan tanggung jawab moral kita dalam mengelola urusan pemerintahan.

“Sinergi yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah kita bangun ini menjadi modal sosial dan politik yang paling utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” jelas Gubernur Yulius.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara