Amurang, BeritaManado – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka kasus judi kartu remi di salah satu rumah komplek lorong RS Kalooran Amurang, pada Selasa (18/4/2017).
Kasat Reskrim Iptu Mochamad Nandar, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penggeberekan lokasi judi kartu remi ini merupakan upaya tindaklanjut dari adanya informasi warga masyarakat.
“Kami berhasil mengamankan 5 (lima) tersangka judi kartu remi jenis permainan ‘Sambung Tulang’. Penggeberekan lokasi judi ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi warga masyarakat,” jelas Kasat Reskrim.
Dalam penggeberekan ini, Tim Buser mengamankan barang bukti berupa uang tunai taruhan senilai 542 ribu rupiah, 4 (empat) pak kartu remi dan 2 (dua) unit Hand Phone.
“Kelima tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.(***/TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengamankan 5 (lima) orang tersangka kasus judi kartu remi di salah satu rumah komplek lorong RS Kalooran Amurang, pada Selasa (18/4/2017).
Kasat Reskrim Iptu Mochamad Nandar, SIK saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penggeberekan lokasi judi kartu remi ini merupakan upaya tindaklanjut dari adanya informasi warga masyarakat.
“Kami berhasil mengamankan 5 (lima) tersangka judi kartu remi jenis permainan ‘Sambung Tulang’. Penggeberekan lokasi judi ini merupakan tindak lanjut dari adanya informasi warga masyarakat,” jelas Kasat Reskrim.
Dalam penggeberekan ini, Tim Buser mengamankan barang bukti berupa uang tunai taruhan senilai 542 ribu rupiah, 4 (empat) pak kartu remi dan 2 (dua) unit Hand Phone.
“Kelima tersangka bersama barang bukti saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim.(***/TamuraWatung)