Minsel, Berita Manado.com – Petugas Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan tiga warga yang saling lapor jadi korban penganiayaan.
Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn, pada Kamis (30/03/2023) membenarkan adanya kasus ini.
“Kejadiannya pada Minggu (26/03) dinihari sekira pukul 03.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi, Desa Lelema Kecamatan Tumpaan. Tiga lelaki yaitu berinisial BL alias Ben (43), SDE alias Dev (39) dan SW alias Epong (39), telah kami amankan,” tukas Kasat Reskrim.
Dikatakannya, kejadian bermula saat ketiga lelaki tersebut pesta miras di salah satu rumah warga di Desa Lelema.
“Dalam keadaan mabuk, lelaki SW membuat keributan, kemudian mendorong lelaki BL. Tak terima, lelaki BL memukul SW di bagian dagu yang membuatnya terjatuh,” kata ucap Kasat Reskrim.
“SW lalu mengambil pisau dan mengayunkan secara membabi buta sehingga mengenai leher sebelah kanan dan pelipis telinga kanan lelaki BL,” katanya lagi..
Lelaki SW yang menghindar dari tempat kejadian menurut Kasat Reskrim ternyata didatangi lelaki SDE yang langsung menikam lelaki SW di bagian dada sebelah kiri.
“Ketiganya pun saling lapor atas kejadian penganiayaan yang dialami mereka,” ujar Iptu Lesly.
Pihak Kepolisian pun langsung mengamankan ketiga lelaki tersebut dalam status sebagai tersangka serta korban.
“Saat ini kasus dalam proses penyidikan pihak Kepolisian,” pungkas Kasat Reskrim.
TamuraWatung