Hukum dan Kriminalitas

Sopir, Pejabat dan Dosen Dihadirkan Tim AGT, Tupoksi APIP Diperdebatkan

“Kami menangani dengan memberikan teguran dan rekomendasi wajib ditindaklanjuti mengacu ke contoh ketika Ariana menjabat, temuan dugaan tindak pidana korupsi diserahkan ke pihaknya untuk ditindaklanjuti,” jelas Rayne.

Saksi ahli Ralfy yang merupakan Ahli Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta Keuangan Negara juga menjelaskan soal keterlibatan APIP dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Tupoksi APIP kata dia, berdasarkan sejumlah aturan diantaranya Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan PP Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah.

“Jika ada kesalahan konteks pidana maka penyelesaiannya harus ke APIP dulu. APH tidak bisa melewati APIP, mengacu kerjasama antara Kejaksaan, Polri dan Mendagri,” katanya.

Kajari Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH sendiri sempat menanyakan ke saksi soal pasal yang mengatur pihaknya harus dan diwajibkan berkoordinasi dengan APIP dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Pasal berapa yang menyatakan kami (Kejaksaan, red) berkewajiban berkoordinasi dengan APIP? Apakah di kedua aturan itu ada atau hanya dua-duanya ada?,” kata Frenkie.

(abinenobm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara