Agama dan Pendidikan

WKI Sinode GMIM Serahkan Usulan Revisi Tata Gereja, Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Pelayanan Kategorial

Ketua WKI Sinode GMIM menyerahkan Naskah Usulan Revisi Tata Gereja GMIM kepada Ketua BPMS GMIM.
Ketua WKI Sinode GMIM Pnt. Dra. Fenny Lumanauw, S.IP, menyerahkan Naskah Usulan Revisi Tata Gereja GMIM kepada Ketua BPMS GMIM Pdt. Dr. Adolf K. Wenas, M.Th., Senin (27/7/2026).

Penulis: Tim Redaksi

Komisi Pelayanan Wanita Kaum Ibu (WKI) Sinode GMIM secara resmi menyerahkan Naskah Usulan Revisi Tata Gereja GMIM kepada Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM, Senin (27/7/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari kontribusi WKI dalam mendorong penguatan tata kelola gereja yang lebih representatif, partisipatif, dan relevan dengan kebutuhan pelayanan masa kini.

Naskah usulan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua WKI Sinode GMIM Pnt. Dra. Fenny Lumanauw, S.IP, didampingi Sekretaris Pnt. Sandra Rondonuwu, S.Th., S.H., bersama salah anggota WKI Pnt Anna Dotulang, kepada Ketua BPMS GMIM, Pdt. Dr. Adolf K. Wenas, M.Th.

Penyerahan ini sekaligus menandai keterlibatan aktif WKI dalam memberikan masukan terhadap penyempurnaan Tata Gereja GMIM yang akan dibahas dalam Sidang Majelis Sinode Istimewa.

Penyerahan naskah tersebut juga merupakan wujud tanggung jawab pelayanan sekaligus partisipasi aktif WKI dalam mendorong tata kelola gereja yang semakin representatif, partisipatif, dan relevan dengan kebutuhan pelayanan GMIM saat ini.

Dalam usulannya, WKI Sinode GMIM mengajukan tiga poin utama yang dinilai strategis bagi penguatan pelayanan gereja, yakni:

  • Memperkuat kedudukan Ex Officio Komisi Pelayanan Kategorial dalam Tata Gereja sebagai bagian dari sinergi pelayanan di seluruh aras GMIM.
  • Memperkuat keterwakilan Komisi Pelayanan Kategorial sebagai peserta Sidang Majelis Sinode, sehingga pelayanan kategorial memiliki ruang yang lebih memadai dalam proses pengambilan keputusan gerejawi.
  • Mengatur keterwakilan perempuan dalam struktur Badan Pekerja Majelis (BPM) sebagai bentuk pengakuan atas peran, tanggung jawab, dan kontribusi perempuan dalam pelayanan GMIM, dengan tetap berlandaskan prinsip kesetaraan, keadilan, serta kebutuhan pelayanan gereja.

WKI menjelaskan bahwa seluruh usulan tersebut disusun melalui kajian terhadap Tata Gereja GMIM, pertimbangan teologis, serta evaluasi atas dinamika pelayanan yang berkembang di tengah jemaat.

Melalui revisi yang akan dibahas dalam Sidang Majelis Sinode Istimewa, WKI berharap Tata Gereja GMIM semakin mampu menghadirkan sistem pelayanan yang lebih inklusif, representatif, dan adaptif, sekaligus mengoptimalkan seluruh potensi pelayanan warga gereja demi kemuliaan Tuhan dan pertumbuhan GMIM.

Mengapa ini penting?

Usulan yang disampaikan WKI tidak hanya menyangkut aspek kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi pelayanan lintas kategorial, memperluas partisipasi dalam pengambilan keputusan gerejawi, serta memastikan setiap potensi pelayanan di GMIM memperoleh ruang yang proporsional sesuai kebutuhan gereja masa kini.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara