Politik dan Pemerintahan

Rakorwil ADKASI Sulawesi Dorong Revisi UU Pemda, Bahas Penguatan DPRD hingga Solusi PPPK

Ketua Panitia Rakorwil ADKASI Pulau Sulawesi 2026 Medy Lensun ST bersama peserta saat pembukaan Rakorwil ADKASI di Makassar, membahas revisi UU Pemerintahan Daerah dan penguatan kelembagaan DPRD.
Rakorwil ADKASI Pulau Sulawesi 2026 di Makassar menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk dorongan percepatan revisi UU Pemerintahan Daerah, penguatan fungsi DPRD, solusi pembiayaan PPPK, dan transformasi digital lembaga legislatif daerah.

Penulis: Tim Redaksi

MAKASSAR – Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Pulau Sulawesi Tahun 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari dorongan percepatan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah hingga penguatan kelembagaan DPRD sebagai mitra sejajar pemerintah daerah.

Forum yang digelar di Kota Makassar pada 23 Juli 2026 itu mempertemukan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten se-Pulau Sulawesi untuk menyamakan pandangan terhadap berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tengah dinamika otonomi daerah.

Rakorwil dibuka Ketua Komisi II DPR RI bersama jajaran anggota Komisi II serta dihadiri pimpinan ADKASI nasional, pimpinan DPRD kabupaten se-Sulawesi, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan di bidang pemerintahan daerah.

Ketua Panitia Rakorwil ADKASI Pulau Sulawesi 2026 yang juga Wakil Ketua Umum ADKASI, Medy Lensun ST, mengatakan tingginya partisipasi peserta menunjukkan besarnya komitmen DPRD kabupaten untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Rakorwil ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi menjadi ruang strategis untuk menyatukan pandangan DPRD se-Sulawesi dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum ini, kami ingin menghadirkan rekomendasi yang konstruktif bagi pemerintah pusat dan DPR RI dalam penyempurnaan kebijakan otonomi daerah,” ujar Medy Lensun.

Revisi UU Pemerintahan Daerah Jadi Sorotan

Salah satu isu utama yang mengemuka dalam Rakorwil adalah perlunya percepatan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peserta menilai dinamika penyelenggaraan pemerintahan selama lebih dari satu dekade memerlukan penyesuaian regulasi agar hubungan antara kepala daerah dan DPRD kembali berjalan secara lebih seimbang sesuai prinsip checks and balances.

Selain itu, forum juga menekankan pentingnya penguatan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD agar mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel.

Pembiayaan PPPK dan Transformasi Digital

Rakorwil juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Para peserta mendukung langkah pemerintah pusat bersama DPR RI untuk menghadirkan solusi fiskal yang berkeadilan sehingga daerah dengan kemampuan keuangan terbatas tetap dapat memenuhi hak PPPK tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, ADKASI mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola DPRD melalui pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, transparansi, keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif daerah.

Rekomendasi Disampaikan ke Pemerintah dan DPR RI

Menutup Rakorwil, seluruh peserta menyepakati sejumlah rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia, DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, serta kementerian dan lembaga terkait sebagai masukan dalam penyempurnaan kebijakan pemerintahan daerah.

Medy Lensun menegaskan ADKASI akan terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat demokrasi lokal.

Kami percaya bahwa daerah yang kuat membutuhkan DPRD yang kuat. Karena itu, ADKASI akan terus memperjuangkan penguatan kelembagaan DPRD, peningkatan kapasitas anggotanya, serta terciptanya hubungan yang harmonis dan setara antara legislatif dan eksekutif demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Rakorwil ADKASI Pulau Sulawesi 2026 diharapkan menjadi pijakan penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga legislatif daerah sekaligus menghasilkan rekomendasi yang berkontribusi terhadap penguatan otonomi daerah dan pembangunan nasional.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara