Bitung, BeritaManado.com – Unit Tipidkor Polres Bitung kembali memeriksa sejumlah staf Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kota Bitung, Selasa (17/10/2023).
Informasinya, pemeriksaan itu masih berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor PPS Kota Bitung yang digelar Polres Bitung, Sabtu (16/9/2023).
Dari pantauan, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 18.12 Wita. Dengan mengenakan seragam berwarna merah dengan logo Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, staf Kantor PPS terlihat memasuki ruangan Unit Tipidkor.
Sesekali, staf secara bergantian keluar mengambil sesuatu di mobil Toyota Kijang Inova berwarna hitam yang terparkir di depan ruangan Unit Tipidkor dan kembali masuk ruangan.
Beredar informasi jika Kepala PPS Kota Bitung, AC juga ikut diperiksa dan hingga berita ini dipublish pemeriksaan masih sementara dilakukan.
Pemeriksaan sejumlah staf Kantor PPS Kota Bitung dibenarkan Kuasa Hukum, Dance Novian Baeruma SH. Kuasa Hukum dua ASN Kantor PPS yang sebelumnya terjaring OTT dan menjadi tersangka ini tidak menampik jika Unit Tipikor kembali melakukan pemeriksaan.
Dance juga membenarkan jika Kepala PPS Kota Bitung ikut diperiksa bersama beberapa staf.
“Iya benar (Kepala PPS ikut diperiksa, red),” kata Dance singkat.
Soal jumlah staf yang diperiksa, Dance mengaku tidak tahu persis berapa.
“Yang jelas lebih dari satu. Dua sampai tiga orang,” katanya.
Sementara itu, dalam kasus ini, Polres sudah menetapkan dua tersangka yakni S dan AP. Saat OTT, pihak Polres Bitung berhasil mengamankan uang sebesar Rp4.750.000 dari tangan S dan uang sebesar Rp7.000.000 dari AP yang disimpan di rumahnya.
Uang yang diamankan dari tangan S berisi dalam 5 amplop bertuliskan nama kapal/perusahaan pemberi uang
Selian uang tunai, ikut juga diamankan kartu ATM milik AP yang diduga menjadi rekening transaksi dalam pengurusan perizinan kapal.
(abinenobm)