Manado, BeritaManado.com — Polresta Manado melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) terus melakukan gebrakan untuk meningkatkan kebiasaan tertib berlalu lintas pengendara dan pengguna jalan raya.
Salah-satunya melalui program ‘Kanalisasi Jalur Biru‘ di pusat kota Jalan Sam Ratulangi Manado, yakni rekayasa lalu lintas berupa pembuatan jalur khusus kendaraan mikrolet sepanjang kurang lebih 400 meter dari depan Multi Mart hingga Rumah Sakit Siloam.
Kapolresta Manado melalui Kasat Lantas, Kompol Andrew Kilapong SE ME mengatakan, Kanalisasi Jalur Biru merupakan salah satu program sedang tahapan sosialisasi dan pemantapan.
“Pemantapan kanalisasi jalur biru untuk ketertiban dan kelancaran lebih baik lagi. Terkait pengendara yang melanggar rambu, bersama dengan dishub untuk melaksanakan regulasi perwako,” jelas Kompol Andrew Kilapong dalam Rapat Kordinasi bersama pemerhati lalu lintas, media, Kadishub Kota Manado dan PT Jasaraharja, di Cafe Ananas Tikala, Sabtu (8/2/2025) lalu.
Rekayasa lalu lintas tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat, salah satunya Taufik Manuel Tumbelaka.
Sebagai pemerhati lalu lintas, Tumbelaka menilai Kanalisasi Jalur Biru sangat baik, berhasil mengurangi kemacetan lalu lintas di pusat kota Manado terutama ruas Sam Ratulangi.
“Jalur biru ini sangat baik. Hingga hari ini saya melintasi jalur biru terlihat perubahan signifikan,” tukas Tumbelaka juga mewakili Kagama Manado dan Kafispolgama Sulut ini.
Ia menambahkan, program Kanalisasi Jalur Biru membuat angkutan kota mikrolet sudah tertib di jalur kanan, jalur kiri sudah bebas hambatan.
Saat ini tidak ada lagi yang pakir, berhenti di sembarang tempat.
“Sudah bisa terlihat penataan Kota Manado lewat pedestrian yang dibangun, sudah terlihat jelas dan terasa inovasi ini. Saya yakin mendapatkan dukungan seluruh pengguna jalan,” terang Tumbelaka.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Manado, Jefry Worang, mendukung program-program dan inovasi dari Satlantas Polresta Manado, serta akan menjalankan Perwako Nomor 4 Tahun 2018 terkait tata kelola parkiran di Kota Manado.
“Petugas kami akan melakukan penindakan pelanggaran pada pengendara mikrolet sudah tidak layak jalan dan nihil izin trayeknya,” jelas Worang.
Dishub Manado juga, lanjut Worang, akan menindaklanjuti kepada Wali Kota Manado terkait pemantapan dan penetapan Kanalisasi Jalur Biru.
“Serta koordinasi ke tingkat provinsi dalam hal ini dishub provinsi untuk kelengkapan rambu dan alat peraga lainnya yang diperlukan dalam kanalisasi jalur biru,” terang Jefry Worang.
Rapat koordinasi juga dihadiri pejabat dinas perhubungan Sulut dan Jasaraharja, pemerhati lalu lintas Sonny Tadjure dan Jerry Palohoon, serta stake holder terkait.
(***/jenlywenur)