
Editor: Sri Surya
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026 sebagai langkah strategis mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke dunia pendidikan.
Program yang digagas Direktorat Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) ini tidak hanya berfokus pada penerimaan peserta didik baru, tetapi menjadi gerakan nasional yang mencakup penjangkauan, pendampingan, hingga memastikan peserta menyelesaikan pendidikan.
SPMB PJJ hadir sebagai paradigma baru layanan pendidikan yang berpusat pada kebutuhan anak. Program ini ditujukan bagi sekitar 2,4 juta anak tidak sekolah berusia 16–18 tahun yang mengalami berbagai hambatan dalam mengakses pendidikan.
Saat membuka Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan negara harus mengubah cara pandang dalam memberikan layanan pendidikan.
“Selama ini kita terbiasa anak datang ke sekolah. Kini negara harus hadir mendekati dan menjemput anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan. Pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak, melainkan memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhannya,” ujarnya.
Suharti mengatakan jutaan anak tidak sekolah harus segera dijangkau agar tidak semakin jauh dari layanan pendidikan.
“Tugas kita adalah menjangkau mereka kembali ke sekolah dan memastikan mereka menyelesaikan pendidikannya sehingga tidak kehilangan kesempatan memperbaiki masa depan,” katanya.
Ia menambahkan, melalui pendidikan jarak jauh, sekolah tidak lagi dibatasi ruang fisik, tetapi menjadi ekosistem pembelajaran yang mampu hadir sesuai kondisi setiap anak.
“Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau dan tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menekankan bahwa SPMB PJJ merupakan gerakan mengembalikan ATS ke proses belajar, bukan sekadar proses pendaftaran.
Menurutnya, indikator keberhasilan program ini bukan hanya jumlah peserta yang mendaftar, tetapi banyaknya anak yang mampu bertahan hingga lulus.
“Target akhir SPMB PJJ bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali belajar, melainkan seberapa banyak yang mampu bertahan dan menyelesaikan pendidikannya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, mengatakan SPMB PJJ menandai perubahan pendekatan layanan pendidikan, dari menunggu menjadi aktif menjangkau.
“Anak tidak sekolah tidak lagi menunggu layanan, tetapi layanan yang mendatangi mereka,” katanya.
Ia menambahkan, tujuan akhir program ini bukan hanya meningkatkan angka partisipasi sekolah, tetapi memastikan setiap anak memperoleh ijazah, pengakuan formal, dan memiliki kesempatan melanjutkan kehidupan yang lebih baik.
Peluncuran SPMB PJJ juga dirangkaikan dengan Deklarasi Nasional Gerakan Daerah Nol Anak Tidak Sekolah melalui Pendidikan Jarak Jauh.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Paudah, menegaskan pemerintah daerah memiliki komitmen memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan sebagai bagian dari standar pelayanan minimal daerah.
