Politik dan Pemerintahan

Raski Mokodompit Apresiasi Komitmen Gubernur Yulius Selvanus Prioritaskan Gaji ASN di APBD Sulut

Raski Mokodompit Apresiasi Komitmen Gubernur Yulius Selvanus Prioritaskan Gaji ASN di APBD Sulut

Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Komitmen Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, untuk memprioritaskan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan APBD 2027 mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Sulut Raski Mokodompit.

Raski Mokodompit menilai, langkah tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan publik di daerah.

“Di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, kebijakan menjadikan belanja pegawai sebagai prioritas merupakan keputusan yang tepat agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar personel Komisi I DPRD Sulut ini.

Politisi Dapil BMR ini berharap komitmen tersebut dapat direalisasikan secara konsisten dalam pelaksanaan APBD, sehingga hak-hak ASN tetap terpenuhi tanpa mengabaikan program-program prioritas pembangunan daerah.

“Komitmen ini patut diapresiasi karena memberikan kepastian bagi ASN sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami di DPRD tentu akan mengawal agar penganggaran berjalan sesuai prioritas yang telah disampaikan Gubernur,” ujar Raski.

Diketahui, apresiasi itu disampaikan menyusul penjelasan Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaiannya, Gubernur menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerapkan paradigma Money Follow Program Priority serta pendekatan Tematik-Holistik-Integratif-Spasial (THIS) untuk memastikan setiap rupiah anggaran memiliki outcome yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Meskipun menghadapi berbagai tantangan fiskal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tetap berkomitmen memprioritaskan alokasi anggaran pada belanja pegawai dan operasional,” kata Gubernur.

Ia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran secara penuh untuk pembayaran gaji ASN, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Selain itu, anggaran juga disiapkan untuk membiayai kebutuhan operasional tetap serta berbagai kewajiban mengikat yang telah melalui proses reviu maupun audit.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara