Politik dan Pemerintahan

Setujui Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular, Fraksi Demokrat Beri Catatan Penting

Setujui Ranperda Penanggulangan KLB dan Wabah Penyakit Menular, Fraksi Demokrat Beri Catatan Penting
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulut Angelia Regina Wenas

Penulis: Mega Anggawirya Zas | DPRD Sulut

Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulawesi Utara (Sulut) tidak hanya menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular, tetapi juga memberikan sejumlah catatan penting agar regulasi tersebut benar-benar efektif saat diterapkan.

Catatan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Angelia Regina Wenas, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang membahas Ranperda usulan Pemprov Sulut, di ruang Paripurna DPRD Sulut, Selasa (14/07/2026) tadi.

Menurut Angelia Wenas, keberadaan Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi ancaman wabah penyakit menular. Namun, ia mengingatkan agar proses penyusunannya tidak dilakukan secara sepihak.

Fraksi Partai Demokrat mendorong Pemprov Sulut melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga para akademisi dan pakar kesehatan. Dengan demikian, regulasi yang lahir nantinya tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga realistis dan mudah diimplementasikan di lapangan.

“Ranperda ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mencegah, mendeteksi secara dini, serta merespons dengan cepat setiap potensi wabah penyakit, sehingga dapat menekan angka kesakitan maupun kematian masyarakat akibat wabah,” kata Wenas.

Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, Fraksi Demokrat menilai Ranperda tersebut harus mampu menjadi instrumen yang meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memperkuat sistem mitigasi bencana nonalam di Sulut.

Karena itu, seluruh substansi Ranperda diharapkan benar-benar mengakomodasi kebutuhan daerah, termasuk pembagian kewenangan, mekanisme penanganan darurat, serta sinergi antarlembaga ketika terjadi kejadian luar biasa.

Mengakhiri penyampaian pandangan umum fraksi, politisi Dapil Bolaang Mongondow Raya (BMR) ini menegaskan Fraksi Partai Demokrat menerima dan menyetujui Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa dan Wabah Penyakit Menular untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Sulut.

Fraksi Partai Demokrat juga berharap regulasi tersebut dapat menjadi pijakan yang kuat bagi Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay dalam membangun sistem kesehatan yang semakin tangguh, responsif dan siap menghadapi berbagai ancaman penyakit menular di masa mendatang.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara