Manado – Jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polresta) Manado melalui Satuan Reserse Kriminal, dalam waktu dekat ini segera merampungkan sejumlah kasus Penegakan Hukum Terpadu dari dugaan pelanggaran Pemilukada. Demikian penyampaian Kasat Reskrim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Norman Sitindaon.
“Sejumlah kasus Gakumdu yang ditangani Polresta Manado segera dirampungkan berkas-berkasnya, mengingat dan sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat terhadap pengembangan kasus tersebut,” kata Sitidaon.
Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun wartawan koran ini, diketahui sejumlah kasus Gakumdu tersebut yakni kasus dugaan pencurian kertas suara, dugaan pencemaran nama baik oleh mantan calon walikota dan wakil walikota, serta dugaan penipuan dan pemerasan dalam Pemilukada. (is)
