
Penulis: Tim Redaksi
BeritaManado.com — Kasus KM Barcelona VA kembali menjadi perhatian.
Jim R Tindi (JRT) mengajak seluruh elemen masyarakat Nusa Utara menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Minahasa Utara.
Tragedi tersebut telah menyeret delapan orang tersangka.
Satu orang telah memperoleh putusan tetap, sementara tujuh lainnya masih menjalani proses hukum.
Jim R Tindi Ajak Hormati Proses Hukum
Jim meminta publik memberikan ruang terhadap proses persidangan yang sedang berjalan dan tidak membangun spekulasi berlebihan.
“Mari kita menghormati proses ini tanpa harus berspekulasi berlebihan. Di antara 7 orang ini termasuk Pihak Direksi sementara proses persidangan”
JRT, tokoh Nusa Utara yang juga merupakan aktivis 98 ini kemudian menyinggung kasus kecelakaan kapal di perairan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk, Selat Bali.
“Kita belajar dari kasus Kasus kecelakaan kapal tenggelam di perairan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk (Selat Bali) yang paling menyita perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir terjadi pada tragedi KMP Yunicee (2021) dan KMP Tunu Pratama Jaya (2025),” ungkapnya.
Ia turut menyinggung pihak-pihak yang ditetapkan dalam perkara tersebut.
“Kasus ini jelas hanya menetapkan IS: Nakhoda kapal, NW: Kepala Cabang KMP Yunicee, RMS: Kepala Syahbandar Korsatpel,” kata Tindi.
Singgung Yurisprudensi Kecelakaan Laut
Menurut JRT, penanganan perkara kecelakaan kapal dapat menjadi rujukan dalam melihat persoalan kecelakaan di laut.
“Dari kasus ini dapat menjadi Yurisprudensi pada persoalan kecelakaan di Laut,” pungkasnya.
