Mitra

Kapolres Mitra Bungkam Soal Tambang Ilegal Ratatotok, Komitmen Berantas Mafia Tambang Dipertanyakan!

Kapolres Mitra Bungkam Soal Tambang Ilegal Ratatotok, Komitmen Berantas Mafia Tambang Dipertanyakan!

Mitra, BeritaManado.com– Publik kian bertanya-tanya soal komitmen penegakan hukum Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terhadap praktik pertambangan emas ilegal di wilayah Ratatotok.

Pertanyaan publik kian memunculkan berbagai spekulasi liar. Bagaimana tidak? Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, seolah bungkam ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan via WhatsApp, Rabu 15 Juli 2026. Kapolres Mitra seolah enggan menanggapi persoalan pertambangan emas ilegal di wilayah Ratatotok. Ada apa?

Padahal, masyarakat berharap aparat penegak hukum khususnya Polres Mitra dibawah pimpinan Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, menunjukkan komitmen yang konsisten dalam memberantas praktik pertambangan ilegal, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan pemberantasan aktivitas yang merugikan negara serta masyarakat.

Penutupan permanen, proses hukum terhadap pelaku, serta pemulihan kawasan yang terdampak dinilai menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Sejumlah pihak bahkan menyampaikan kritik keras bahwa apabila aparat penegak hukum tidak mampu menghentikan praktik tambang ilegal yang berulang, maka pimpinan Polres Mitra beserta jajaran yang bertanggung jawab, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya karena gagal menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut mereka, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar penutupan yang bersifat sementara. Publik kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian.

Ini tentu berbanding terbalik dengan pernyataan pak Kapolres di beberapa media waktu lalu siap menindaklanjuti arahan tegas Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal.

“Kami menyambut baik dan siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait penertiban tambang ilegal. Polres akan memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk melakukan langkah penegakan hukum yang tegas dan terukur, tanpa pandang bulu,” demikian pernyataan Kapolres Mitra dikutip dari media SulutDaily.com.

Disisi lain, desakan kuat diarahkan kepada Kejaksaan, periksa pengusaha pengusaha sukses tambang ilegal di wilayah Ratatotok. Sejumlah kalangan meminta institusi tersebut melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pengusaha yang disebut-sebut berhasil meraup keuntungan dari aktivitas tambang ilegal di Ratatotok.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pekerja di lapangan. Aktor intelektual, pemodal, dan pihak yang menikmati keuntungan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar sumber kredibel yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara