
Ratatotok, BeritaManado.com – Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Ratatotok kembali menjadi sorotan publik. Meski sebelumnya aparat kepolisian telah melakukan penutupan terhadap sejumlah lokasi tambang ilegal, informasi mengenai dugaan kembali beroperasinya aktivitas penambangan dalam waktu singkat memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penegakan hukum di lapangan.
Berbagai kalangan mendesak Polres Minahasa Tenggara agar tidak hanya melakukan penutupan sementara, tetapi mengambil langkah tegas berupa penutupan permanen terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi. Penegakan hukum juga diharapkan menyasar para pelaku, pemodal, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan pertambangan tanpa izin.
Selain persoalan legalitas, aktivitas penambangan tersebut juga telah mengakibatkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Muncul pula desakan agar aparat mengusut dugaan perusakan kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang terjadi akibat aktivitas pertambangan ilegal.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum khususnya Polres Mitra dibawah pimpinan Kapolres AKBP Handoko Sanjaya, menunjukkan komitmen yang konsisten dalam memberantas praktik pertambangan ilegal, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penegakan hukum, perlindungan lingkungan, dan pemberantasan aktivitas yang merugikan negara serta masyarakat.
Sejumlah pihak bahkan menyampaikan kritik keras bahwa apabila aparat penegak hukum tidak mampu menghentikan praktik tambang ilegal yang berulang, maka pimpinan Polres Mitra beserta jajaran yang bertanggung jawab, sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya karena gagal menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut mereka, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar penutupan yang bersifat sementara. Publik kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian.
Penutupan permanen, proses hukum terhadap pelaku, serta pemulihan kawasan yang terdampak dinilai menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, untuk mendapatkan klarifikasi dan langkah strategis yang akan diambil kepolisian terkait tuntutan masyarakat ini. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini ditayangkan, pucuk pimpinan Polres Mitra tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan respons sama sekali.
Publik kini terus mengawal dan menunggu, apakah hukum akan ditegakkan dengan perkasa secara permanen, ataukah Ratatotok akan terus dibiarkan hancur demi pundi-pundi rupiah para mafia tambang.
