Nasional

KPBI Sulut: Saatnya Bersatu Dukung Prabowo Berantas Korupsi

KPBI Sulut: Saatnya Bersatu Dukung Prabowo Berantas Korupsi

Penulis: Jhonli Kaletuang I Manado

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Sulawesi Utara menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

Organisasi buruh tersebut menilai langkah pemerintah dalam membersihkan praktik korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa agar upaya penegakan hukum berjalan maksimal dan bebas dari intervensi.

Hal ini disampaikan Ketua KPBI Sulawesi Utara, Jim Robert Tindi, yang juga dikenal sebagai Aktivis 98.

Menurutnya, korupsi telah menjadi persoalan serius yang selama bertahun-tahun menghambat pembangunan nasional, merugikan keuangan negara, serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“KPBI Sulawesi Utara mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi. Ini merupakan momentum penting untuk membersihkan penyelenggaraan negara dari praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujar Jim Robert Tindi.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari kalangan buruh, mahasiswa, akademisi, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, hingga seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu mengawal agenda pemberantasan korupsi.

Menurutnya, perang melawan korupsi tidak akan berhasil apabila hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan luas dari masyarakat.

“Sudah saatnya seluruh rakyat Indonesia berdiri bersama mendukung pemberantasan korupsi. Ini bukan hanya agenda pemerintah, tetapi merupakan kepentingan bangsa demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.

KPBI Sulawesi Utara juga menyoroti sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum mengusut secara tuntas dugaan kasus korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut melibatkan oknum di lingkungan Kejaksaan Agung.

Menurut Jim, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu sehingga mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

KPBI juga mengingatkan agar seluruh lembaga negara tidak terjebak pada ego sektoral ataupun kepentingan institusi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.

Menurutnya, tidak boleh ada lembaga yang menjadi tameng untuk melindungi oknum yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

“Jangan sampai nama besar sebuah lembaga digunakan untuk mengamankan oknum yang menyalahgunakan jabatan. Penegakan hukum harus mengutamakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu maupun institusi,” tegasnya.

Sebagai organisasi yang lahir dari semangat perjuangan buruh dan reformasi, KPBI menilai keberhasilan pemberantasan korupsi akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Anggaran negara yang selama ini bocor akibat praktik korupsi seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, peningkatan pelayanan publik, penciptaan lapangan kerja, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi para pekerja.

Jim Robert Tindi menilai Presiden Prabowo telah menunjukkan sikap tegas dan komitmen kuat dalam upaya membersihkan Indonesia dari apa yang disebutnya sebagai “penyakit kronis” korupsi. Karena itu, ia berharap komitmen tersebut terus diwujudkan melalui langkah-langkah nyata yang konsisten dan mendapat dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara