
Penulis: Tim Redaksi
Manado — Seorang pendeta, David Tulaar, melayangkan surat terbuka kepada seluruh pendeta, gembala, dan pemimpin denominasi Protestan se-Sulawesi Utara.
Ia menyoroti kesenjangan tajam antara kehidupan rohani yang semarak dengan kenyataan sosial provinsi yang menempati posisi teratas nasional dalam angka kriminalitas.
Dalam surat bertanggal 15 Juli 2026 itu, Tulaar membuka dengan data demografis: sekitar 62 persen dari 2.740.500 penduduk Sulawesi Utara adalah penganut Kristen Protestan, dengan aktivitas keagamaan yang padat — mulai ibadah mingguan, ibadah kolom, Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR), hingga festival gerejawi.
Namun di balik gambaran itu, ia mengutip data “Statistik Kriminal 2024/2025” dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menempatkan Sulawesi Utara di posisi teratas nasional dengan tingkat risiko kejahatan 540 kasus per 100.000 penduduk — lebih dari dua kali lipat rata-rata nasional yang berada di angka 204 per 100.000 penduduk.
Tulaar juga menyinggung maraknya kasus penikaman yang merenggut nyawa, peredaran senjata rakitan seperti panah wayer, serta meningkatnya angka bunuh diri di kalangan generasi muda sebagai tanda semakin dalamnya jurang antara kehidupan rohani di dalam gedung gereja dan realitas di jalanan.
Menurutnya, akar persoalan terletak pada fragmentasi gereja yang terlalu berfokus pada urusan internal denominasi masing-masing demi menjaga stabilitas finansial dan kelembagaan.
Akibatnya, ketika generasi muda melangkah keluar dari gereja, mereka memasuki ruang publik yang keras — penuh persaingan, kesenjangan sosial, dan ketidakpedulian — tanpa kehadiran otoritas moral yang kuat dari gereja.
“Bagaimana mungkin khotbah Hari Minggu yang begitu melimpah gagal mencegah sesama kita untuk saling menyakiti?” tulis Tulaar, mempertanyakan mengapa posisi mayoritas demografis Kristen Protestan belum mampu menjadikan iman sebagai kompas moral masyarakat luas.
Ia mengutip Matius 7:12 sebagai rujukan sederhana yang menurutnya bisa menjadi fondasi moral bersama jika benar-benar dihidupi, bukan sekadar dikhotbahkan.
Sebagai langkah konkret, Tulaar mengusulkan penyelenggaraan Konsultasi Teologis Lintas-denominasi — bukan sebagai wadah birokrasi baru, melainkan ruang bagi para pemimpin gereja untuk duduk bersama, menanggalkan sekat organisasi, dan merancang gerakan moral bersama menghadapi kriminalitas, krisis identitas, dan hilangnya otoritas moral gereja di tengah masyarakat.
“Mari kita saling memanusiakan, mari kita ingat bahwa ‘torang samua basudara‘,” tulis Tulaar mengakhiri suratnya, menyatakan kesiapannya membantu mengorganisasi konsultasi tersebut jika diperlukan.
