Berita Utama

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Kursi Jampidsus

Tangkapan layar Anang Supriatna Kapuspenkum Kejagung sampaikan keterangan resmi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat menyampaikan keterangan resmi terkait pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus, Sabtu (11/7/2026).

Penulis: Tim Redaksi

Kejaksaan Agung akhirnya mengonfirmasi kabar besar yang sempat ramai dibicarakan publik: Febrie Adriansyah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Surat pengunduran diri itu telah diterima langsung oleh Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Kabar ini disampaikan melalui keterangan video oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.

Menurutnya, langkah mundurnya Febrie bukan tanpa alasan, melainkan sebuah upaya strategis untuk menjaga nama baik institusi kejaksaan di tengah proses hukum yang tengah berjalan.

Satu kalimat tegas dari Anang menggambarkan situasi ini dengan jelas.

Ini bukan sekadar pergantian jabatan biasa.

Alasan di Balik Mundurnya Febrie dari Jampidsus

Anang menjelaskan secara rinci momen penerimaan surat pengunduran diri tersebut.

Pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Sabtu.

Pernyataan itu menyiratkan bahwa pengunduran diri Febrie berkaitan dengan proses hukum yang tengah ditangani penyidik kepolisian.

Pihak Kejaksaan Agung sendiri menyatakan sikap menghormati sepenuhnya keputusan pribadi yang diambil oleh Febrie Adriansyah.

Sehari Sebelumnya, Febrie Sempat Bantah Isu Mundur

Menariknya, sehari sebelum pengunduran diri ini resmi diumumkan, Febrie Adriansyah sempat membantah kabar yang beredar mengenai rencana mundurnya dari kursi Jampidsus.

Bantahan tersebut disampaikan langsung olehnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026), di tengah sorotan publik terhadap namanya yang disebut-sebut terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani Kortastipidkor Polri.

Saat itu, Febrie menyatakan dirinya masih aktif menjalankan tugas sebagai Jampidsus dan tetap menerima instruksi dari pimpinan untuk merampungkan sejumlah perkara yang menjadi sorotan masyarakat.

Hingga saat ini, saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kita jabarkan untuk memprioritaskan mana-mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk segera bisa kita berkas dan kita sidangkan,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Pernyataan itu menunjukkan bahwa hanya berselang satu hari, situasi berbalik drastis — dari bantahan tegas menuju pengunduran diri yang resmi dikonfirmasi Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung Pastikan Kinerja Jampidsus Tetap Normal

Meski posisi puncak Jampidsus kini kosong, Anang menegaskan bahwa seluruh aktivitas kelembagaan di lingkungan tersebut, termasuk penanganan perkara-perkara besar, akan tetap berjalan seperti biasa.

Tidak ada kekhawatiran soal terganggunya kinerja institusi akibat pergantian ini.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara