Berita Utama

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Kursi Jampidsus

Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dapat berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambahnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejaksaan Agung ingin memastikan tidak ada kevakuman kepemimpinan yang berdampak pada proses hukum kasus-kasus besar yang tengah ditangani Jampidsus.

Kejagung Ajak Publik Hormati Proses Hukum

Di bagian akhir keterangannya, Anang turut mengajak masyarakat serta seluruh pihak terkait untuk bersikap bijaksana dalam menyikapi dinamika ini.

Ia meminta semua kalangan tetap menghormati jalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian, tanpa terburu-buru mengambil kesimpulan.

Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutup Anang.

Ajakan menjunjung asas praduga tak bersalah ini menjadi penutup penting dari keterangan resmi Kejaksaan Agung, sekaligus menegaskan bahwa proses hukum yang tengah berjalan harus dihormati bersama tanpa prasangka berlebihan.

Mundurnya Febrie Adriansyah dari Jampidsus pun kini menjadi babak baru yang akan terus dipantau publik, seiring perkembangan proses hukum yang menyertainya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara