Berita Utama

PNS Usia 50 Masih Staf Langsung Dipensiunkan!

PNS Usia 50 Masih Staf Langsung Dipensiunkan!
Kepala BKD Sulut, Roy Tumiwa (foto beritamanado)

Manado – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara, Roy Tumiwa mengusulkan, untuk pensiun dini bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak produktif. “Konsep seperti ini sebagai salah satu solusi dalam menjawab masalah manajemen PNS yang dewasa ini semakin kompleks,” kata Tumiwa, Sabtu (22/9).

Menurut Tumiwa, salah satu permasalahan reformasi birokrasi terletak pada jumlah PNS, yang dinilai sudah tidak sebanding lagi dengan kebutuhan organisasi. “Dampak yang bisa dirasakan adalah, ditemukan ada PNS yang datang kantor, tapi tidak tahu harus mengerjakan apa setiap harinya,” kata dia.

Tumiwa mengatakan, bila seorang PNS sampai pada usia 50 tahun masih berstatus sebagai staf, dapat membuktikan bahwa PNS tersebut tidak produktif, karena tidak mau berkreasi, tidak bekerja maksimal sehingga tidak diberi kesempatan memegang suatu jabatan. “PNS yang seperti inilah yang sebaiknya diberikan pensiun dini,” kata dia.

Dia mengatakan, bila PNS berusia 50 tahun dan masih berstatus staf diberikan pensiun dengan menyertakan pemberian hak-hak kesejahteraan, berdasarkan kalkulasi sederhana akan cukup menghemat anggaran pembiayaan aparatur. Dia menambahkan, PNS yang sudah berusia 50 tahun lebih dan masih berstatus sebagai staf, akan kalah bersaing dalam hal pemanfaatan ilmu dan teknologi dibanding dengan PNS yang baru saja diangkat.

Dia mengatakan, pada zaman globalisasi saat ini, teknologi memegang peranan penting dalam mengerjakan tugas administrasi perkantoran. PNS yang diangkat pada masa penggunaan mesin ketik manual akan sulit menyesuaikan dengan penggunaan komputer maupun laptop saat ini. “Dari pada terus menerus membebani anggaran negara, lebih baik dipensiunkan dini tentunya dengan menyertakan hak kesejahteraan mereka,” kata dia.(los)

7 tanggapan untuk “PNS Usia 50 Masih Staf Langsung Dipensiunkan!”

  1. usul pak roy kurang tepat,,sebab banyak pejabat eselon yang cuma tau trima jadi,,,tapi “otak ” pekerjaan sesungguhnya itu staf yang nda ada jabatn :)

  2. Aneh ini berita. Maksudnya PNS dan masih berstatus staf itu apa kang depe arti? Apa soh staf pe arti?
    Pensiun di umur 50 tahun? Asik dong…. Tu masa kerja stou ndak sampe 20 tahun langsung dapa doi cuma2 tiap bulan…. Depe solusi adalah: “ndak usah tambah2 PNS”, BUKANG “pensiun dini”…..
    Aneh komang ini kepala BKD…..

  3. setuju dengan pendapat yang di atas,,, ini karena korban politik dan saling menjatuhkan serta keserakaan………. boleh bertanya buat BKD sulut :

    1. sekarang apa tindakan bapak dengan masih banyak yang sudah pensiun tapi masih di pakai????
    2. sedangkan masih banyak pula yang muda dan punya sdm tapi korban politik apa tanggapan bapak ttg hal ini.???
    3. apakah ini gub tau. mengapa gub tidak membuat surat ttg usia pensiun dan tidak ada perpanjangan masa dinas kalau sudah pensiun??

  4. Wahhh… Pendapat yg tidak wajar disampaikan oleh Kepala BKD Sulut. Ada PNS yang tidak dapat jabatan karena terpinggirkan dengan praktek KKN khususnya Nepotisme. Apa hal ini menjadi pemikiran Roy Tumiwa ??? Kasihan kan….

  5. biasanya PNS sampai usia lima puluh tahun tak punya jabatan, karena “korban” para pejabat “penjilat” seperti anda???

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara