• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Nasional

Cair Juni 2023, Begini Besaran Gaji ke-13 PNS

by Alfrits
Minggu, 28 Mei 2023, 15:45 pm
in Nasional, Politik dan Pemerintahan
  • 1share
Ilustrasi gaji PNS. Foto: Ist

BeritaManado.com — Pemerintah bakal mencairkan gaji ke-13 PNS di bulan Juni 2023.

Totalnya satu kali gaji pokok ditambah tunjangan melekat pada gaji.

Mau tau besarannya?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, jumlahnya sesuai dengan ketentuan di atas.

“Gaji ke-13 akan dibayar mulai Juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini,” ujar Sri Mulyani melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com.

Selanjutnya ia menjelaskan perbedaan gaji ke-13 yang sumbernya dari APBN dan APBD.

“PMK untuk THR dan gaji ke-13 yang sumbernya dari APBN untuk pemerintah pusat. Sedangkan APBD, pemda perlu mengeluarkan peraturan kepala daerah untuk bisa menjalankan PP Nomor 15 Tahun 2023.”

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa komponen gaji ke-13 PNS yang dari APBN bervariasi karena terdiri dari gabungan gaji pokok dan beberapa tunjangan seperti:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Juga 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya masing-masing.

Sementara itu, komponen gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD adalahi gaji pokok dengan beberapa tunjangan seperti:

  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Juga tambahan penghasilan yang besarannya paling banyak 50 persen dari yang diterima dalam satu bulan.

Perlu diketahui, instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

Selain itu, besaran gaji ke-13 PNS 2023 juga menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan serta pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatan masing-masing.

Besaran Gaji Pokok 2023

Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Golongan IB: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Golongan IC: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Golongan ID: Rp 1.851.800 – Rp2.686.500

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIB: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIC: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IID: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan IIIB: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIC: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIID: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Golongan IVA: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVB: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVC: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVD: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVE: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Demikian tulisan tentang besaran gaji ke-13 PNS 2023.

Apakah kamu salah satu yang sedang menantikan pencairan gaji ke-13?

(Alfrits Semen)

Polres Minut



Berita Terpopuler

  • Minahasa, Mitra, Kotamobagu, Bolmut dan Sitaro Resmi Miliki Pemimpin Baru
  • Sudah Gladi, Lima Sosok Ini Dilantik Senin Jadi Penjabat Bupati dan Wali Kota di Sulut
  • Satu Keluarga Ini Adukan Bansos Disabilitas Pemkab Talaud yang Diduga Diselewengkan
  • Pengalaman Andrei Angouw saat Ditanya Orang Apa
  • Ini Sosok Perempuan di Balik Suksesnya Karnaval Gebyar Moderasi Beragama Sulut 2023
  • Sempat Buyar di Era Menteri Susi, Pengusaha Perikanan Taiwan Kembali Jajaki Masuk Bitung
  • HUT ke-59 Provinsi Sulut, Olly Dondokambey Sampaikan Terima Kasih ke Maurits Mantiri
  • Olly Dondokambey Ingatkan Penjabat Bupati dan Wali Kota Soal Pepatah Jawa ‘Nggendhong Lali’
  • Ini Alasan Julius Ondang Mundur dari Jabatan Plt Direktur Perumda Bangun Bitung

Berita Terbaru

  • Dinas Sosial Bitung Bantu Tiga Difabel Dapatkan Kaki Palsu Senin, 25 September 2023, 23:43
  • Christiany Eugenia Paruntu Gelar Ibadah Syukur Ulang Tahun ke-56 di Sekolah Alkitab Langowan Senin, 25 September 2023, 22:08
  • Anggota Polisi di Manado Diduga Dipukul Atasan Saat Menyelidiki Dugaan Penjualan Barang tak Ber-SNI Senin, 25 September 2023, 22:03
  • Kaesang Resmi Jadi Ketua Umum PSI Senin, 25 September 2023, 21:16
  • Begini Ungkapan Menohok Wali Kota Andrei Angouw Terkait Laporan Sejumlah Oknum Mengatasnamakan warga Talaud Senin, 25 September 2023, 20:57
  • Beri Makna Indonesia! BRI Berhasil Antar UMKM Temukan Ketangguhan Baru Senin, 25 September 2023, 20:29
  • Projo Majukan Jadwal Rakernas, Akan Umumkan Capres Pilihan di Hadapan Joko Widodo Senin, 25 September 2023, 20:20
  • Keseruan Bikers Honda di Vario Flashtrip Senin, 25 September 2023, 20:08
  • Christiany Eugenia Paruntu Rayakan HUT ke-56 di Langowan Senin, 25 September 2023, 19:44
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share
Tags: gaji 13 pnsgaji ASNmenkeupns
Previous Post

Konsistensi Lucky Datau, Sang Penjaga Kota Manado

Next Post

Ronald Lumbuun: Meskipun Ayah dan Ibu Meninggalkan, Tuhan Menyambutmu

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.