• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Berita Utama

Pendeta Kelly Rondo Ancam Gugat Pendeta Hein Arina

by abm
Minggu, 29 Mei 2011
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas
  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
  • 0share
blank
Mahasiswa UKIT

MANADO – Kisruh Yayasan GMIM Ds AZR Wenas belum berakhir, kali ini Pdt Kelly Herman Rondo MTh, Pengurus Yayasan GMIM Ds AZR Wenas Bidang Pendidikan Tinggi, melalui tim kuasa hukumnya yang terdiri, Romeo Tumbel SH, Arie M Andes SH, Ferdinand Manorek SH, Maxs Gahagho SH, Gilbert Tuwonaung SH, mengirimkan surat somasi kepada Pdt Dr Hein Arina MTh, dan akan memproses secara hukum, jika tidak menindaklanjuti surat tersebut.

Arie kepada beritamanado, mengatakan, sesuai hasil rapat pengurus Yayasan GMIM Ds AZR Wenas, pada Selasa 29 Maret 2011, yang dihadiri para pengurus yayasan, yakni, Pdt JL Posumah STM, selaku Ketua Yayasan.

Loading...

Saat itu kata Arie, telah diputuskan, terhitung mulai 4 Februari 2011, semua kepetusan pengurus Yayasan dinyatakan tidak sah, dan tidak berlaku/cacat hukum.

Karena itu, surat keputusan pengangkatan anggota Senat UKIT No; 006/YW-SKep/II-2011, tanggal 17 Februari dinyatakan batal demi hukum. Maka dari itu, pemilihan Pdt DR Hein Arina MTh, sebagai Rektor UKIT pada 17 Maret 2011, dan pelantikan pada 28 Maret 2011 gugur dengan sendirinya.

Pihaknya juga meminta kepada Pendeta Rein, untuk melakukan pertanggungjawaban akademis, dan keuangan, karena diduga telah terjadi penyimpangan keuangan selama menjabat sebagai Rektor UKIT masa jabatan 2007-2011.

Diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara dalam kasus beasiswa pendidikanj pasca sarjana (BPPS), yang pemberiannya tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada oknum yang bukan dosen di UKIT.

Berdasarkan bukti-bukti, dan keterangan-keterangan serta surat-surat yang ada, maka Pendeta Rein diduga kuat melawan hukum dengan melanggar Pasal 415 KUHP tentang kejahatan jabatan dengan sanksi pidana paling lambat tujuh tahun.(abm)


Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Rolling Perdana Jadi Polemik, Joune Ganda dan Kebutuhan Gerak Cepat
  • Siapa Saja yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Sinovac? Simak Penjelasan dr Steaven Dandel..
  • Peter Gontha: Olly Dondokambey ‘Dewa Lobbies’
  • Menteri Sandiaga Uno Terpesona Lihat Likupang, Segera Gelar Ivent Internasional
  • Kasus Pajak, Pengusaha Property di Manado Divonis Penjara 2 Tahun dan Denda Rp7,6 Miliar
  • Sidak Pasar Beriman, Caroll-Wenny Temukan Beberapa Hal Ini
  • KEK Likupang Investasi Menjanjikan
  • Batal Diperiksa, Kejati Terima Surat Sakit Vonnie Anneke Panambunan
  • Vivi Wakary Pelaksana Tugas Ketua Partai Golkar Lembean Timur

Berita Terbaru

  • Seleksi Capas Selesai, Zackly Dalawa dan Desy Horman Wakili Sangihe di Tingkat Provinsi
    Minggu, 7 Maret 2021
  • Djein Rende Apresiasi Kunjungan DPRD Sulut, TP-PKK Mitra Siap Bersinergi Lestarikan Budaya
    Minggu, 7 Maret 2021
  • Persiapan Rampung, PMI Sulut Siap Gelar Musprov
    Minggu, 7 Maret 2021
  • Temui Menteri KKP, Maurits Ajak Wahyu ke Bitung Lihat Petensi Perikanan
    Minggu, 7 Maret 2021
  • Walau Bertambah Kasus Suspek, Perkembangan COVID-19 Mitra Terkendali
    Minggu, 7 Maret 2021
  • Bongkar Mafia Tanah Kakaskasen, Paskalis Palit Siapkan Dokumen Aduan ke Kompolnas RI
    Minggu, 7 Maret 2021
  • Kehadiran Galangan Kapal di Girian Bawah Dinilai Ancam Keselamatan Warga
    Minggu, 7 Maret 2021
  • Vonnie Panambunan Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Umbase Mayuntu Sebut Masih Ada Satu Belum Diserahkan
    Minggu, 7 Maret 2021
  • Buka Peluang Masuk Unhan Jalur Beasiswa, Desi Mamahit Yakin Sulut Pasti Bisa
    Minggu, 7 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 0share
Tags: azr wenasgereja masehi injili minahasagmimHein ArinaJan LombokJopie ParuntuKelly Herman RondoLucky SondakhRondonuwuSinolunganukituniversitas kristen indonesiaWaworoentoeYan TurangYayasan Ds AZR WenasYayasan Pendidikan Tinggi KristenYPTK GMIM
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara